Makam Kuno Orang Kalang di Blora Jadi Target Penggali Harta Karun

:


Oleh MC KAB BLORA, Jumat, 10 Juli 2020 | 12:56 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Blora, InfoPublik - Makam kuno Orang Kalang ada pada sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah disinyalir menjadi target buruan penggali harta karun ilegal.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Slamet Pamudji mengatakan, makam Orang Kalang di Blora sampai saat ini yang sudah ditemukan ada di daerah Desa Bleboh, Kecamatan Jiken. Selain itu diduga daerah lain seperti Kecamatan Banjarejo juga ada.

‘’Itu makam kuno sehingga tidak kelihatan karena sudah tertimbun,’’ ucap dia di Blora, Jumat (10/7/2020).  

Ia menyebut seperti penggalian ilegal yang berhasil diamankan oleh Polsek Tunjungan Rabu (8/7/2020). Warga sekitar tidak tahu jika lokasi tersebut ada makam kuno.

“Yang diduga itu makam Orang Kalang. Herannya mereka, pelaku penggalian ilegal bisa-bisanya tahu kalau di makam tersebut ada makam kuno,’’  ungkap dia.

Orang kalang sendiri adalah sebuah suku di Jawa yang hidup sebelum masa Hindu Buddha, yang diyakini orang kalang nenek moyang dari orang asli Blora, Bojonegoro dan Tuban.

Jadi makamnya banyak yang ada di Blora dengan ciri makamnya membujur dari barat  ke timur yang biasanya ada batu sebagai penanda di makam tersebut.  Setiap meninggal dikubur bersama dengan harta bendanya. "Ini kemudian banyak dicari oleh orang-orang kelompok itu penggali ilegal," ujar dia.

Padahal, kata dia, sebagai cagar budaya harus dilindungi. Cagar budaya tidak boleh digali seenaknya. Setiap pengalian harus ada izin. Seperti dalam rangka penelitian. Tidak boleh digali kemudian barang-barang yang ditemukan itu dimiliki secara pribadi atau dijual.

Maka dengan kejadian di Dukuh Ngalawungan, Desa Tunjungan Kecamatan Tunjunga itu, pihaknya bakal kembali melakukan sosialisasi terkait larangan penggalian ilegal tersebut. Pihaknya mengakui selama ini sosialisasi belum sampai diluar komunitas budaya yang saat ini terdaftar, serta lokasi yang digunakan sosialisasi berada di lokasi sudah tercatat situs budaya. Padahal masih banyak yang belum terdaftar, termasuk di Nglawungan.

Sementara untuk sekarang pihaknya sudah koodinasi dengan keamanan setempat untuk mengamankan lokasi. Jangan sampai lokasi di Nglawungan itu kembali digali.

Menurut dia, diduga kelompok yang diamankan Rabu lalu memang menyasar makam-makam kuno. Dia sempat mendapatkan informasi bahwa di Randublatung ada sekelompok orang yang menyasar makam-makam kuno. Hal itu terlihat dari perisapan mereka sampai membawa dektetor logam yng harganya memang tak murah.

Namun pihaknya belum memperkarakan ini ke ranah hukum. "Saat ini sebagai peringatan jangan sampai mengulangi lagi," tutup dia. (MC Kab. Blora/Teguh).