Bupati Aceh Tengah Paparkan Perencanaan Pembangunan Dataran Tinggi Gayo dan Alas

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Minggu, 5 Juli 2020 | 06:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 576


Takengon, InfoPublik - Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar mendapat kepercayaan menjadi salah seorang nara sumber utama (Keynote speaker) dalam diskusi publik secara virtual mengenai Rencana Pembangunan Kawasan Strategis di Dataran Tinggi Gayo dan Alas (DTGA) yang berbasis perspektif lingkungan, Sabtu (04/07/2020) di ruang kerjanya.

Selain Shabela, diskusi publik virtual yang diprakarsai oleh Forum Diaspora dan Mahasiswa Aceh Dunia ini, juga menampilkan nara sumber lainnya yaitu Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi. Sementara seorang nara sumber lain yaitu Bupati Aceh Tenggara, batal menjadi nara sumber dalam diskusi publik, karena ada agenda lain yang juga penting.

Diskusi publik ini mengulas tentang konsep perencanaan baik dari aspek tehnis, partisipatif dan politis dalam pengembangan kawasan Dataran Tinggi Gayo dan Alas (Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara) yang berbasis lingkungan.

Lima orang panelis yang berasal dari pemerhati lingkungan dan akademisi turut mempertajam ulasan yang disampaikan oleh nara sumber, sementara sebagai moderator dan pemantik diskusi, tampil Fahmi Abduh, Ph.D dari Urban Dynamic Modeling Specialist.

Tampil sebagai pembicara pertama, Bupati Shabela  mempresentasikan konsep percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi berbasis kawasan dan lingkungan diwilayah tengah yang meliputi 4 kabupaten ini.

Dalam presentasinya, Shabela menyampaikan bagaimana arah pembangunan yang dilakukan di wilayah ini mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya namun tetap mengacu pada konsep pemanfaatan kawasan yang berbasiskan pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan.

Topik yang sengaja diangkat  Bupati Aceh Tengah ini, tidak terlepas posisi strategis wilayah keempat kabupaten ini yang merupakan paru-paru dunia, sehingga arah pembangunan di wilayah ini harus mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan dan kesinambungan ekosistem..

Berbicara tentang daerahnya, Shabela menyampaikan bahwa dari luas wilayah Kabupaten Aceh Tengah 452.753,40 ha, hanya seluas 105.570,35 ha atau 23,32% saja lahan dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) yang dapat dimanfaatkan sebagai permukiman maupun perkebunan bagi penduduk di daerah ini. 

Selebihnya merupakan kawasan hutan yang terdiri dari Taman Buru, Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi Terbatas. Kondisi ini megharuskan pemanfaatan maupun pengembangan lahan dan pembangunan di daerah ini tetap memperhatikan daya dukung kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan yang ada.

Belum lagi dari kontur dan kemiringan tanah dan topografi yang bergelombang, berbukit dan bergunung. Sehingga dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan didaerah ini, sering terjadi benturan antara kepentingan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat melalui perluasan sumber ekonomi dengan penetapan kawasan dan pelestarian lingkungan hidup. Namun demikian, benturan kepentingan ini harus bisa diselaraskan, agar pembangunan tetap berjalan namun lingkungan juga tetap terjaga.

“Hutan adalah penyimpan cadangan karbon, air dan sungai berikut daerah alirannya serta kawasan hutan lindung merupakan aset yang harus dijaga kelestariannya, untuk itu program pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kedepan adalah pembangunan untuk kesejahteraan namun tetap bersahabat dengan pelestarian alam dan lingkungan hidup,” papar  Shabela. (Fathan Muhammad Taufiq/CM Aceh Tengah)