Bupati Blora Minta Seniman Patuh Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KAB BLORA, Senin, 29 Juni 2020 | 15:29 WIB - Redaktur: Juli - 571


Blora, InfoPublik - Bupati Blora Djoko Nugroho didampingi sejumlah Kepala OPD terkait menemui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan kantor Pemkab Blora, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).

Kepada para seniman, bupati menyatakan bahwa, pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020. "Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil," kata dia.

Syaratnya lanjut bupati, semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. "Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, yang undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu," kata dia.

Pihaknya juga menekankan bahwa pelaksanaan pentas skala kecil ini pun wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, bupati memastikan akan memberikan teguran.

Menurut bupati, memang sudah tiga bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang dalam rangka pencegahan Covid-19, namun seiring dengan perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.

Dia mengatakan, kesenian tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang musimnya sedekah bumi. "Namun untuk kafe karaoke belum dulu, karena menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19. Akan dipantau dahulu perkembangannya,” tambah bupati.

Bupati juga menjelaskan, pertunjukkan pentas boleh digelar secara terbatas semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap berjalan, namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

Sementara mengenai usulan bantuan untuk para seniman terdampak Covid-19, bupati mengatakan akan berdialog dan koordinasi dengan DPRD terlebih dahulu, karena penggunaan APBD merupakan hasil musyawarah bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Sebelumnya, puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora ini menggelar aksi damai dengan judul “Barongan Gugat Kayangan” dengan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19”.

Eksi Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastian kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kami mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan,” ucap dia.

Seno Margo Utomo, salah satu peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak Covid-19.

Dalam aksi itu, para seniman membawa 23 kepala barongan yang dipentaskan massal di depan Kantor Bupati, sehingga petugas keamanan gabungan dari Polres Blora, dan Satpol PP terpaksa menutup jalan utama di depan Kantor Pemkab.

Acara berjalan damai sekitar satu setengah jam. Bupati pun sempat menyumbangkan satu buah lagu untuk mencairkan suasana. Usai ditemui bupati, massa membubarkan diri dengan damai.(MC Kab. Blora).