Kota Pariaman Siap Perpanjang Masa PSBB Tahap III Hingga Tahapan New Normal

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 27 Mei 2020 | 09:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 278


Pariaman, InfoPublik - Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang, Kota Pariaman mengusulkan akan memperpanjang masa PSBB hingga dua minggu ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali kota Pariaman, Genius Umar didampingi Wakil Wali kota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat mengikuti vidio conference evaluasi PSBB tahap II bersama Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa (26/5) di rumah dinas Wali kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Pariaman, Genius Umar menyatakan, Pemko Pariaman akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai tanggal 30 Mei 2020 hingga dua minggu kedepan, setelah itu baru kita masuk kepada tahapan New Normal.

"Indonesia bersiap menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu dari empat provinsi persiapkan New Normal di Indonesia, masing-masing provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan Sumatera Barat,"ujar Genius.

Ia mengatakan, keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat itu dipengaruhi oleh Kota Padang, karena 80% pasien positif itu berasal dari sana. Jika Kota Padang menutup akses orang masuk kesana seharusnya seimbang juga untuk menutup akses masyarakatnya masuk ke daerah lain.

“Kuncinya ialah bagaimana dari 80% kasus di Kota Padang, Sumatera Barat ini harus diselesaikan secara bersama karena sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap kondisi kita di Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman dalam penanganan covid-19 ini,"ujarnya.

Selain itu, Genius juga menambahkan, Pemkot Pariaman juga telah melakukan penerapan protokol Covid-19 di pasar-pasar pusat perbelanjaan, kita tetap memperbolehkan pedangan dari luar daerah dengan syarat harus mematuhi protokol covid-19. PSBB itu bukan berarti kita memberhentikan perekonomian masyarakatnya.

“Saat malam takbiran kemarin terjadi keramaian masyarakat yang berjualan di jalan maupun pasar sampai jam 12 malam. Kita tidak membubarkan kerumunan tersebut cuma menegaskan kepada seluruh pedagang dan pengunjung tersebut wajib menggunakan masker, hal ini cukup efektif,"imbuhnya.

"Saya bersama Wakil Wali kota Pariaman, Mardison Mahyuddin bersama petugas Satpol PP Damkar, TNI dan Polri melakukan razia terhadap muda-mudi yang masih berkumpul di kafe atau tempat tongkrongan di kawasan wisata kota dan memberikan peringatan serta menyemprotkan air dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran bagi mereka yang masih membandel dan akhirnya mereka membubarkan diri. (erwin/eyv)