:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 23 April 2020 | 18:14 WIB - Redaktur: Tobari - 661
Temanggung , InfoPublik – Pemkab Temanggung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengimbau kepada warga Temanggung yang berada diluar daerah, terutama di zona merah Covid-19, untuk tidak pulang ke kampung halaman sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Akan tetapi masih banyak warga yang tetap mudik. Sampai dengan kemarin, Rabu (22/4/2020), sebanyak 15.281 perantau telah kembali ke Temanggung dan diprediksi jumlah ini akan terus meningkat.
Untuk mempersiapkan peningkatan jumlah pemudik, Gugus Covid-19 Kabupaten Temanggung Divisi Pusat Data dan Pelaporan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pemudik kepada anggota Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan.
Bimtek berlangsung di Aula Progo Bappeda Temanggung pada Kamis (23/4/2020). Bimtek ini bertujuan untuk memberikan asistensi serta pemahaman tentang Aplikasi Pemudik Tanggap Covid-19.
Pemudik yang masuk ke Temanggung, diwajibkan melapor ke Puskesmas dan pemerintah desa setempat, yang nantinya petugas dari masing-masing desa akan memasukkan data pemudik ke Aplikasi Pemudik Tanggap Covid-19.
Aplikasi ini mensyaratkan petugas untuk memasukkan data pemudik dan riwayat kesehatan.
Dengan data yang sudah terintegrasi dengan Dindukcapil Kabupaten Temanggung, petugas cukup memasukkan NIK pemudik bagi pemudik yang berasal dari Temanggung.
Untuk warga yang ber-KTP diluar Temanggung, petugas perlu memasukkan data yang diperlukan sesuai dengan KTP pemudik, nantinya data yang sudah dimasukkan akan diintegrasikan dengan Gugus Provinsi dan Gugus Pusat, sehingga data pemudik bisa lebih akurat.
“Bimtek ini bertujuan untuk mendapatkan data pemudik, data itu nanti bisa ditindak lanjuti oleh divisi-divisi lainnya” ungkap Eddy Cahyadi, Divisi Pusat Data dan Pelaporan Gugus Covid-19 Temanggung saat ditemui di Aula Progo Bappeda Temanggung.
Hari ini kita adakan bimtek kepada gugus tugas yang ada di kecamatan dan dilanjutkan dari petugas penggali data dari Puskesmas se- Kabupaten Temanggung untuk menerima pemahaman tentang data ODP, PDP, OTG, dan Positif Covid-19 dari versi kesehatan,“ imbuhnya.
Selain untuk melakukan pendataan pemudik, aplikasi Pemudik Tanggap Covid-19 ini juga difungsikan untuk melakukan pendataan jenasah, baik dari luar daerah maupun dari Temanggung yang terindikasi Covid-19.
Serta pendataan tentang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. (MC.TMG/Safi;Ekape/toeb)