Oleh MC KAB SINJAI, Kamis, 9 April 2020 | 06:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 446
Sinjai, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan mengawal anggaran dana penanganan virus Corona (Covid-19)..Anggaran tersebut sebanyak Rp 8 hingga 9 Miliar.
Anggaran tersebut akan diperuntukan pembelian perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis, bantuan untuk warga akibat dampak perekonomian serta pembiayaan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (7/4/2020) mengatakan, pengawalan anggaran Covid-19 Pemkab Sinjai, bertujuan agar anggaran yang dialokasikan nantinya tepat sasaran, tidak terjadi penyimpangan,dan cepat dapat dilaksanakan untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, pihaknya menugaskan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan adanya realokasi anggaran atau refocussing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan Covid-19 di Siinjai.
"Jadi Bidang Datun yang nantinya dapat memberikan legal opinion atau legal assintant dalam kegiatan tersebut," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan akan dikawal oleh Bidang Intel agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya dan mengatisipasi adanya kendala.
"Khusus untuk dana Desa, Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana Desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan Covid-19", tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengaku, pihaknya mendukung apa yang akan dilakukan oleh Kejari Sinjai terkait pengawalan penggunaan anggaran untuk pencegahan virus Corona tersebut. (MC Sinjai AaN/Fatmawati/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id