Terdampak Covid-19, Perusahaan di Tanjungpinang Rumahkan Karyawan 

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Senin, 6 April 2020 | 23:21 WIB - Redaktur: Tobari - 961


Tanjungpinang, InfoPublik - Ratusan pekerja di Kota Tanjungpinang terpaksa dirumahkan serta di Putuskan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah virus corona (Covid-19).
 
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan dari data yang ia terima tercatat sebanyak 17 perusahaan yang merumahkan karyawan dan 4 perusahaan yang memberlakukan PHK.
 
“Hingga hari ini terdapat 21 perusahaan yang sudah melakukan kebijakannya. Dengan rincian 869 karyawan dirumahkan dan 28 di PHK." kata Hamalis, Senin (6/4/2020)
 
Ia menyebutkan, 21 perusahaan itu adalah Hotel Plaza merumahkan sebanyak 84 karyawan, PT Bintan Pantai Impian 39 karyawan, Hotel Pelangi Tanjungpinang 52 karyawan, Hotel Panorama 11 karyawan, Hotel Furia 19 orang, Hotel Aston merumahkan 66 karyawan dan PHK 18 karyawan.
 
Selanjutnya Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang, Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN 1 orang. CV Halim Perdana 38 karyawan, Bioskop XXI Tanjungpinang 40 orang, PT Ramayana Lestari Sentosa 110 orang.
 
Ditambah Hamalis, Comforta Hotel Tanjungpinang merumahkan 61 karyawan, Hotel Paradise 13 orang, Oceanna SPA dan Refleksi 12 orang, Kaputra Hotel merumahkan sebanyak 25 dan PHK 6 orang, Hotel Caras merumahkan 13 dan PHK q orang, PT.Bintan Permata Beach Resort merumahkan 52 karyawan dan PHK 3 orang.
 
Hotel Melin  merumahkan 45 karyawan, Hotel CK dan Convention Center merumahkan 100 karyawan serta Bintan Paradise SPA merumahkan 63 karyawan.
 
Ditengah kondisi seperti ini, Hamalis mengaku sulit untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh Disnaker, karena hal ini adalah musibah bukan faktor kesengajaan. Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tapi semua sektor, baik sosial, pariwisata, dan ekonomi," ucapnya
 
Hamalis mengakui masih ada sejumlah perusahaan yang enggan melapor kepada Disnaker soal merumahkan karyawan dan PHK. Kalau kondisi ini terus berlangsung, kemungkinan karyawan yang dirumahkan dan di PHK terus bertambah.
 
"Sementara itu yang baru ada. Berdasarkan laporan mereka dan ada juga dari hasil pantauan kita.Bisa saja ada yang enggan melapor," demikian kata Hamalis.(Tri/toeb)