Balangan Tetap Gelar Salat Berjamaah di Suasana Wabah Covid-19 Dengan Patuhi Sesuai Imbuan Pemkab

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 4 April 2020 | 14:49 WIB - Redaktur: Tobari - 320


Paringin, InfoPublik - Masyarakat Kabupaten Balangan tetap gelar salat berjamaah dan Jumat berjamaah di mushola dan Masjid, di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. dengan melakukan pertimbangan serta mengeluarkan surat imbauan bagi jamaah, Jumat (3/4).

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Gubemur Kalsel Nomor : 360/194/KUBOBD/2020 Tentang aksi Tanggap Darurat Penanganan dengan ditindak-lanjuti oleh Bupati Balangan bersama Kementerian Agama Balangan serta MUI dan forkopimda, dengan mengeluarkan surat imbauan.

Salah satunya masjid Al Akbar Balangan yang terbesar di Kabupaten Balangan yang tetap mengelar salat Jumat berjamaah

H. Husin Sekertaris Pengurus Masjid Al Akbar Balangan menyampaikan pihaknya tetap menggelar salat Jumat dan salat berjamaah sesuai imbauan yang sudah dikeluarkan Pemkab Balangan, dengan berbagai pertimbangan yang diambil.

"Masjid Al Akabr tetap menggelar salat berjamaah dan salat Jumat seperti bisa namun ada beberapa imbuan yang harus dipatuhi," ujarnya.

Bahkan ia juga menuturkan bahwa Masjid Al Akabar Balangan juga sudah disemprot cairan disinfektan, oleh BPBD Balangan serta disediakan tempat cuci tangan, bagi jamaah. "Namun jamaah tidak seperti biasanya, seperti salat Jumat banyak jamaah yang tidak hadir," tuturnya Husin. (MC Balangan/Agus/toeb)