Manajemen Peternakan Nusantara Sorong Terus Benahi Amdal

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 31 Maret 2020 | 20:02 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sorong, InfoPublik – Manajemen Peternakan Nusantara bergerak di bidang usaha ayam petelur, yang berlokasi di Kampung Jeflio, Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong terus benahi masalah Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) terutama penanganan masalah limbah.

Penanganan limbah dalam suatu perusahaan wajib hukumnya untuk dilaksanakan, demi  menjaga kelangsungan hidup warga yang berada di sekitar lokasi usaha itu berada, sehingga tidak berdampak luas bagi kesehatan warga setempat sebagai akibat pencemaran melalui polusi udara.

Sehubungan dengan pengelolaan limbah pada perusahaan Peternakan Nusantara sempat menjadi sorotan warga Kampung Jeflio.

“Hal ini sebenarnya hanya sebagai akibat kurang adanya komunikasi yang baik antara warga setempat dengan pihak perusahaan," kata Humas Peternakan Nusantara Ruben Klawen, saat mengadakan pertemuan antara aparat Kampung Yeflio, tokoh masyarakat dan warga setempat, serta turut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong Magriet BH Nauw, juga didampingi Medik Vet.  Drh. Hari N. Camase, Selasa (31/3/2020).

Ada beberapa poin penting dari resume hasil rapat penanganan limbah CV Peternakan Nusantara (PN), dan selanjutnya, ditandatangi dari pihak-pihak, yang dalam hal ini, yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Papua Barat, pimpinan CV PN, atas nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong.

 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong, atas nama Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Kasubsi Yanopp, atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong (Kasie Kesling dan Kesjaor, dan Kepala Kampung Jeflio, tertanggal 12 Septeber 2019.

Isi dari resume tersebut, langsung dibacakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong Sorong Magriet BH Nauw, yaitu untuk jangka pendek sampai dengan 31 Deseber 2019 CV PN wajib melakukan pembersihan lingkungan kandang dan penimbunan sesuai hasil kesepakatan rapat, yang telah disampaikan instansi teknis terkait.

Berikut, CV PN wajib melakukan penyemprotan lalat (cypermethrin) sesuai arahan  yang disampaikan untuk memutuskan siklus hidup lalat. Serta CV PN wajib berkoordinasi dengan instansi teknis untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah ditandatangi bersama.

Sementara itu, untuk jangka panjang pembangunan instalasi pengelolaan limbah yang telah direkomendasikan oleh masing-masing instansi sesuai SOP (standar operasi prosedur) dari dinas teknis terkait.

Dinas-dinas terkait wajib melakukan peng awasan dan pengendalian setiap tiga bulan sekali, serta CV PN wajib melaporkan tindak lanjut kepada dinas-dinas terkait, yang terlibat langsung dalam penandatanganan resume kesepakatan bersama.

Humas Peternakan Nusantara Ruben Klawen, mengaku kita dari pihak perusahaan akan terus berupaya benahi limbah secara bertahap hingga semuanya tuntas sesuai harapan.

Sementara itu, Ketua Suku Moi Kampung Jeflio Herman Fadan meminta kepada pihak perusahaan silakan melanjutkan usaha tersebut. Asalkan harus memperhatikan lingkungan yang ada di sekitar lokasi ini agar warga merasa nyaman, terutama pengelolaan masalah limbah ini.

Menurutnya, dengan adanya Covid-19 ini semua instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD dan sekolah dirumahkan, tapi herannya lagi mengapa perusahaan ini masih saja beroperasi.

“Seharusnya para karyawan juga harus dirumahkan. Tapi di perusahaan ini masih beraktivitas, sehingga hal ini harus mendapat perhatian sesuai anjuran pemerintah yang telah dikeluarkan melalui edaran, baik dari  pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/kota,” katanya menambahkan.

Sekretaris Kampung Jeflio Marthen Fadan, tugas dan fungsi kami sebagai aparat desa (kampung) hanya ingin menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat, dengan adanya pengelolaan limbah perusahaan di lokasi ini untuk mendapat perhatian, sehingga tidak berdampak luas bagi warga yang ada di sekitar perusahaan.

Dari penelusuran awak media yang turut meliput kegiatan ini, dimana dari sejumlah kandang ayam petelur di lokasi tersebut, satu kandangnya sudah dibuatkan lantai secara permanen, dengan harapan untuk menekan sehingga bisa mengurangi dampak  polusi udara terutama bagi warga yang berada di sekitar kawasan lokasi perusahaan itu beroperasi. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)