Pemkab Boven Digoel Berlakukan Lockdown Mulai 30 Maret

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 30 Maret 2020 | 08:20 WIB - Redaktur: Juli - 496


Boven Digoel, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Papua telah mengumumkan akan melakukan Lockdown mulai 30 Maret hingga 9 April 2020 untuk arus masuk melalui darat, udara dan sungai. 

Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, Minggu (29/3/2020) mengatakan, keputusan lockdown ini merupakan salah satu upaya untuk menyelematkan warga Boven Digoel serta tindak  lanjut Keputusan Gubernur dari hasil pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)wali kota serta seluruh bupati se-Provinsi Papua.

“Keputusan melakukan lockdown ini merupakan hasil  pertemuan antara Forkopimda, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Boven Digoel serta tim gugus percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19,” ujar dia.

Lockdown ini hanya untuk arus keluar masuk manusia tetapi untuk cargo barang, sembako, bahan pokok lainnya, BBM serta keperluan emergency penanganan covid-19 tidak diberlakukan.

Anwar juga mengimbau kepada masyarakat Boven Digoel agar tidak terlalu panik dan cemas yang berlebihan soal bahan pokok, karena semua stok sembako hasil pantauan OPD teknis, untuk wilayah Boven Digoel stok masih aman.

Wakil bupati juga mengajak masyarakat agar selalu hidup sehat, dan selalu mengikuti imbauan dari pemerintah terkait dengan pencegahan virus corona. (MC.Boven Digoel/Madona)