Kemendagri Resmi Menyetujui Pinjaman Daerah Rp150 Miliar ke Pemkab Malra.

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 20 Maret 2020 | 21:04 WIB - Redaktur: Tobari - 751


Langgur, InfoPublik - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun mengatakan terkait usulan pinjaman dana pembangunan daerah ke Pemerintah Pusat dan telah disetujui Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor : 99/SPME-99/90 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah ke Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun untuk menjawab kepada publik tentang usaha/upaya membangun negeri Evav-Kabupaten Maluku Tenggara dari berbagai sektor pembangunan.

Olehnya itu Hanubun tegaskan bahwa pinjaman dana ini yang berjumlah Rp150 miliar akan fokus untuk Bangun Pulau Kelapa sebagai ikon Pariwisata Kei Besar khususnya dan Maluku Tenggara umumnya serta Sektor Pariwisata lainnya yaitu pembangunan jalan.

 Ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk membangun negeri yang dikenal dengan semboyan Ain Ni Ain (Satu sayang satu/Katong orang basudara).

Olehnya itu diharapkan masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendukung dan merespon pembangunan daerah, sehingga apabila sudah dilaksanakan tidak ada lagi gangguan pembangunan sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. (MC Malra/toeb)