Disdukcapil Padang Cetak 2.000 Lebih E-KTP

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:54 WIB - Redaktur: Tobari - 836


Padang, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang telah melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 2.660 buah. E-KTP tersebut sudah bisa diambil melalui kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati mengatakan e-KTP tersebut telah dicetak dan disebar ke masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan.

Untuk syarat pengambilannya dengan membawa surat keterangan (suket) dan kartu keluarga (KK). Pengambilannya gratis tanpa dipungut  biaya.

"Informasi ini juga kita sampaikan lewat media sosial Facebook. Warga Kota Padang bisa melihat dokumen cetak e-KTP nya berdasarkan kecamatan masing-masing di link yang kami bagikan di Facebook Disdukcapil Kota Padang," ujarnya.

Muji menjelaskan, e-KTP tersebut diberikan berdasarkan antrean pemohon. Tentunya didahulukan para pemohon yang sudah lama memegang suket.

Sementara bagi pemohon yang hingga kini belum menerima e-KTP, Muji tidak bisa memastikan berapa lama pemilik suket akan mendapatkan e-KTP. Karena semuanya tergantung kepada ketersediaan stok blangko e-KTP yang diberikan oleh Kemendagri.

Untuk itu, dia meminta warga yang belum menerima e-KTP dapat sabar menunggu, hingga blangko e-KTP tersedia. "Jika blanko sudah ada, kita langsung mencetak dan membagikannya ke masyarakat," tuturnya. (MC Padang/Aisha/toeb)