Tingkatkan Kinerja, Pimpinan OPD Pematangsiantar Teken Perjanjian

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Senin, 24 Februari 2020 | 21:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K


Pematangsiantar,InfoPublik - Wali kota, Wakil Wali kota, Sekda dan pimpinan OPD Pematangsiantar melaksanakan penandatanganan bersama dokumen perjanjian kinerja yang didasari dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014, tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan RB No 53 Tahun 2014.

Acara berlangsung di ruang data Jalan Merdeka No. 6. Senin (24/2/2020).

Penandatanganan bersama dokumen perjanjian kinerja, sebagai awal komitmen untuk mencapai target kinerja di tahun ini. "Bapak/ibu pimpinan opd, kejarlah target perjanjian kinerja yang ditandatangani sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban tugas,"kata Wali kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Tahun ini, lanjutnya, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya minta kepada para camat, agar meningkatkan koordinasi dengan TNI/POLRI, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk memelihara stabilitas di wilayah kerja masing-masing.

Kabag Pemerintahan Titonica Zendrato menjelaskan, kegiatan ini didasari dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja istansi pemerintah dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Hal itu bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

"Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pernberian penghargaan dan sanksi. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,"ujarnya. (Prokopim/Bam/Eyv).