Wali Kota Hefriansyah Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2019 ke BPK RI Lebih Cepat

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Selasa, 18 Februari 2020 | 12:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 2K


Pematangsiantar, InfoPublik - Laporan keuangan pemerintah kota Pematangsiantar unaudited (belum diaudit) tahun anggaran 2019, diserahkan lebih cepat dari tahun sebelumnya oleh Wali Kota Hefriansyah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara di Gedung BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/2/2020).

Penyerahan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Se. MM, CSFA, Ak.

"Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi. Mudah-mudahan laporan keuangan yang kami serahkan ini sudah tersaji secara baik. Kami berharap tim dapat bekerja secara maksimal mulai besok," kata Hefriansyah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Pematangsiantar atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap kepada wali kota beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang telah diserahkan hari ini," sebut Panjaitan.

Turut hadir hadir dalam acara, asisten III Pardamean Silaen, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Masni dan jajarannya, Sekretsaris Inspektorat Jhon Piter Sitorus dan lainnya (Prokopim/Bam).