Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Melalui e-Filling

:


Oleh MC KAB BELU, Selasa, 4 Februari 2020 | 13:12 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 238


Belu, InfoPublik — Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu- Drs. Marsel Mau Meta membuka kegiatan Sosialisasi Edukasi Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, melalui Saluran E-Filling yang berlangsung di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa (04/02).

E-Filling adalah sistem pelaporan pajak tahunan (SPT Tahunan) yang dilakukan secara online untuk memudahkan wajib pajak dalam proses pelaporan pajak, seiring dengan perkembangan teknologi berbasis online. Kegiatan sosialisasi edukasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua, dengan tujuan untuk mensosialisasikan edukasi pengisian SPT Tahunan orang pribadi melalui saluran E-Filling.

Plh. Sekda Belu - Drs. Marsel Mau Meta mengatakan, sosialisasi ini ditujukan kepada ASN, masyarakat dan orang perorangan berkaitan dengan pajak orang perorang/pribadi. Setiap tahun kegiatan ini selalu dilakukan untuk pimpinan maupun Sekretaris OPD ada, dilingkup institusi yang dipercayakan untuk mengabdi dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai ASN. Banyak kesulitan yang dihadapi untuk memenuhi kewajiban dalam proses pelaporan sebagai wajib pajak.

Untuk meminimalisir masalah yang kita hadapi, kehadiran KPP Pratama Atambua ini sangat penting untuk pimpinan OPD dan mereka – mereka yang wajib mengisi SPT tahunan, sebagaimana yang disyaratkan oleh regulasi. Diharapkan peserta sosialisasi dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga dapat menambah pengetahuan.

Kepala Seksi Konsultasi KPP Pratama Atambua – Yakobis Titu Eki mengatakan, sosialisasi ini terkait dengan bagaimana kita melaporkan SPT Tahunan secara cepat, aman dengan mengunakan aplikasi E-Filling. Sehingga bisa memudahkan orang perorangan, pribadi dan wajib pajak untuk menggunakan aplikasi E-filling pada saat melakukan pelaporan wajib pajak.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang aplikasi E-Filling. Diharapkan bagi orang perorang, pribadi yang belum memahami tentang Aplikasi E- Filling bisa langsung ke Kantor KPP Pratama Atambua. 

Materi yang diberikan pada kegiatan sosialisasi yakni, tentang tata cara pengisian SPT dengan menggunakan aplikasi E-Filling Formulir 1770SS. Dalam acara ini, juga dilakukan penyerahan cendera mata dari perwakilan KPP Pratama Atambua kepada Plh. Sekda Belu.(Asih Mukti & Jun Naibuti)