BPS Lakukan Sensus Online dan Konvensional Untuk Dukung Satu Data Kependudukan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 24 Januari 2020 | 04:04 WIB - Redaktur: Tobari - 963


Lumajang, InfoPublik – Sebagai upaya mendukung Satu Data Kependudukan untuk melihat pertumbuhan penduduk di tahun 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang akan menggunakan dua tahapan dalam Sensus Penduduk, diantaranya sensus online dan sensus Konvensional.

Kalau di tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan sensus penduduk dilaksanakan secara konvensional, yakni para petugas sensus akan datang ke rumah warga, namun di tahun 2020 ada tambahan yaitu sensus secara online.

Demikian dikatakan Samsul Bakhri, Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Desiminasi BPS Lumajang, saat dialog interkatif dalam acara Jelita, di LPPL Radio Suara Lumajang, Kamis (23/1/2020).

Sensus penduduk secara online tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, yang diakses melalui website www.sensus.bps.go.id, dengan harapan penghimpunan data kependudukan secara online itu bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan sensus penduduk.

Menurut dia, sensus penduduk sangat penting dilakukan, sebab hal itu merupakan keseluruhan proses pencatatan dari total demografis untuk seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu.

Selain itu, dikatakan Samsul, bahwa pengumpulan data dalam proses sensus penduduk saat ini dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh warga, agar nantinya memperoleh karakteristik suatu populasi penduduk pada waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Seksi Statistik Produksi BPS Lumajang Kristian Dwi menyampaikan, bahwa sensus penduduk tahun 2020 merupakan kegiatan sensus penduduk yang ke-7 setelah Indonesia merdeka.

Tujuannya adalah untuk mengetahui seluruh jumlah penduduk yang ada di negara Indonesia, serta menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju Indonesia yang lebih makmur.

"Inti dasar dari sensus penduduk adalah menyediakan data jumlah penduduk yang ada di Indonesia baik itu warga negara asli Indonesia atau warga negara asing," katanya. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m/toeb)