Pemkab Lumajang Terus Pantau Pendistribusian Pupuk Subsidi

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 23 Januari 2020 | 18:28 WIB - Redaktur: Tobari - 392


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau perkembangan proses pendistribusian pupuk di semua kios pupuk resmi, yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di minggu keempat ini, kami pastikan insyallah di semua lini, sesuai dengan ketentuan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok), bahwa pupuk bersubsidi akan di distribusikan ke semua kios resmi.

"Yang artinya sudah penebusan dari gudang lini 3 melalui produsen masing-masing," ujar Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Paiman, saat mintai keterangan di kantornya, Rabu (22/1/2020).

Paiman juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan perintah Bupati Lumajang Thoriqul Haq beberapa waktu yang lalu, bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi harus berdasarkan ketentuan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Hal itu dilakukan untuk menjamin pupuk bersubsidi tepat sasaran. Lanjut dia, pihaknya juga akan terus melakukan upaya percepatan pendataan e-RDKK.

Selain melakukan pendataan di Kantor Dinas Pertanian, proses pendataan juga akan dilakukan oleh petugas di masing-masing kecamatan dengan melibatkan peran serta Camat, Lurah/Kepala Desa serta Jajaran TNI-Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Paiman juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Lumajang juga mendapatkan apresiasi dari Ditjen Sarana Dan Prasarana Pertanian Kementerian, yang disampaikan oleh Direktur Pupuk dan Pestisida atas langkah-langkah yang diambil untuk melakukan percepatan pendataan e-RDKK.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya berbagai merk pupuk yang mirip dengan merk pupuk subsidi, yang saat ini juga ditemukan melalui laporan masyarakat.

"Berkenaan dengan merk pupuk dan sebagainya, subsidi atau non subsidi, kami sangat berterima kasih kepada masyarkat atas laporannya, dengan istilah palsu atau tidak palsu nanti akan kita cek kelapangan," katanya. (MC Kab. Lumajang/Fd/An-m/toeb)