Diskominfo Bener Meriah Bangun Delapan Unit Taman Digital

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Senin, 20 Januari 2020 | 18:51 WIB - Redaktur: Tobari - 709


Redelong, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah, Aceh,  pada tahun 2019 telah membangun sebanyak delapan titik Taman Digital yang tersebar di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Bener Meriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Irmansyah S STP . M Sos,  Senin (20/1/2020) di ruang kerjanya.

Dari delapan taman digital yang telah dibangun tersebut, enam di antaranya  telah aktif. Dua titik lagi (di Pesantren Bustanul, dan Lampahan) juga akan diaktifkan pada tahun 2020.

Adapun delapan titik taman digital yang di bangun tersebut di antaranya, di areal Masjid Al-Falah Pondok Baru Kecamatan Bandar, di lapangan SMP 1 Bukit, Umah Pintu Ruang Kampung Bale Atu, depan kantor perkantoran Bupati Bener Meriah.

Serta,  Pesantren Bustanul Arifin, Taman Harmoni Kecamatan Bukit. Sedangkan di tempat lainnya taman digital yang dibangun adalah di Lampahan Kecamatan Timang Gajah.

Irmansyah berharap, dengan adanya taman digital tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat  Bener Meriah,  terutama pelajar.

“Semoga nantinya keberadaan taman digital ini dapat membantu masyarakat, terutama pelajar dalam membuat tugas atau sejenisnya karena tidak setiap saat kita bisa akses internet," harap Irmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Irmansyah yang didampingi Seketaris Diskominfo Riska Kadisa  juga menuturkan, pihaknya telah melatih sebanyak 228 operator Kampung untuk membuat website kampung masing-masing.

“Kita telah melatih sedikitnya 228 operator kampung di kabupaten Bener Meriah ini. Untuk saat ini mereka memang hanya masih mengupload profil kampung, dan mudah-mudah nantinya mereka juga dapat meng-upload semua informasi terkait kegiatan kampung mereka,“ katanya.

Selain itu, kita telah mensinkronkan email masing-masing SKPK dan Kampung terkait program Surat Elektronik. Dengan adanya program tersebut tidak ada alasan lagi bagi SKPK maupun  kampung tidak menghadiri kegiatan dengan alasan undangan tidak sampai.

“Melalui surat elektronik yang dikirim ke setiap email SKPK maupun kampung, ke depan tidak lagi menyebarkan undangan cetak untuk menghadiri acara yang digelar pemerintah," tegas Irmansyah.*(gn/fa/toeb).