DPRD Palembang Setujui Empat Raperda

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 14 Januari 2020 | 18:29 WIB - Redaktur: Tobari - 204


Palembang, InfoPublik - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang menyampaikan pandangan umumnya terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan Eksekutif, kemarin.

Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (14/1/2020).

Adapun empat raperda itu, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, dan raperda tentang penyertaan modal untuk PDAM Tirta Musi. 

Dalam pemandangan umum, delapan fraksi di DPRD Palembang menyetujui empat raperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya. 

Dengan disetujui usulan Wali Kota Palembang atas empat Raperda tersebut oleh seluruh fraksi, maka sesuai dengan tata tertib DPRD. Pembahasan selanjutnya, yakni jawaban dari Walikota Palembang atas pandangan umum fraksi-fraksi. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan, semua fraksi telah menyetujui. Dan jawaban tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang ke 3 masa persidangan 1 tahun 2020.

"Terkait empat raperda yang kita rencanakan, bersyukur seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dan hari Senin (20/1) nanti kita menyampaikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang," ujar Harnojoyo. (Dian/Hidayatullah /toeb)