Satu Data untuk Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 12 November 2019 | 14:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 542


Singkawang, InfoPublik – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Ahyadi menyebutkan pada era industri 4.0 ini, kita semua dipicu oleh pemanfaatan teknologi tingkat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Di era teknologi dan disrupsi ini data merupakan hal yang penting. Bapak Presiden mengatakan kini data lebih berharga dari “Minyak” yang ketika kehadirannya memberikan manfaat bagi banyak orang,” kata Ahyadi saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, di aula Dinas Kominfo, Selasa (12/11/2019).

Lebih berharganya data dari minyak, katanya, karena dengan menguasai data, pengumpul data bisa melakukan apapun hingga mengendalikan pemilik data.  Saat ini pemilik data terbesar di dunia dalah Facebook dan Google. 

“Kedua raksasa teknologi ini mengetahui apapun yang dilakukan pengguna. Mereka dapat mengarahkan dan membuat pilihan yang personalize bagi para pengguna,” katanya.

Ahyadi mengatakan pemerintah telah menetapkan regulasi terkait dengan penyelenggaraan data yaitu Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia. Perpres ini, kata Dia, dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaran tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah.

Tujuannya, jelasnya, untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Kemudian, tujuan lain yaitu mewujudkan ketersedian data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah.

“Adanya Perpres ini juga untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data,” ujarnya.

Satu data Indonesia menjadi penting karena millennium development goals (MDG’S) yang menjadi kelanjutan dari kesepakatan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu suistinable development goals (SDG’S).

“Maka penting bagi kita semua untuk dapat memahami Perpres Satu Data Indonesia dengan baik, guna mewujudkan open data dan pertukaran data antar instansi pemerintah,"tuturnya.

Ahyadi menyampaikan terima kasih kepada pejuang data Kota Singkawang yang telah aktif dalam forum “Data Kite” dan semangat dalam menyediakan data dari kite, oleh kite dan untuk kite. “Sata berharap data digital yang kita sajikan dapat menjawab tantangan zaman untuk tujuan pembangunan Kota Singkawang yang berkelanjutan,” harapnya.(MC. Kota Singkawang/Eyv)