Hak Anak Adalah Kebutuhan, Kabupaten Layak Anak Diharapkan Bukan Sekedar Predikat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:20 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 311


Lumajang, InfoPublik - Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan bahwa saat ini, sangat penting dilakukan upaya pengawasan dan pendampingan terhadap tumbuh kembang anak dalam perkembangan teknologi, khususnya penggunaan gadget. Untuk itu ia berharap agar kegiatan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi kebutuhan administrasi saja, namun dapat diimplemantasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan dalam arahannya dalam kegiatan Desa/ Kelurahan Layak Anak (DEKELA) tahun 2019, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, saat ini, pemenuhan hak-hak anak telah menjadi sebuah kebutuhan, mengingat perkembangan teknologi yang pesat sudah mulai menggerogoti perkembangan anak.

"Saya harap Kabupaten Layak Anak bukan hanya sebagai predikat diatas kertas, namun juga bisa diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari. Kita bukan dalam konteks dadakan, bukan dalam konteks pokok e ono (pokoknya ada, red), tapi dalam bentuk yang nyata dan harus diwujudkan secara konsisten," harapnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan Kabupaten Layak Anak telah digagas cukup lama, yakni sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dan, di Kabupaten Lumajang, sejak tahun 2017 hingga saat ini telah mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak tiga kali berturut-turut dengan kategori pratama.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdalduk KB & PP Kabupaten Lumajang Hendro Agung dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan Kelurahan/ Desa Layak Anak merupakan salah satu upaya untuk membangun komitmen ASN yang berada pada pemerintahan desa/kelurahan serta kecamatan, agar dapat memahami pemenuhan hak anak untuk kepentingan terbaik anak. (MC Kab. Lumajang/Fadli/An-m)