Pemkab Semarang Berikan Santunan Untuk 3.877 Anak Yatim Piatu

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 421


Suruh, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah melalui Bagian Kesra menyalurkan santunan kepada 3.877 anak yatim piatu kurang mampu di luar panti.

Santunan berupa uang tunai senilai Rp250 ribu itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang Mundjirin, kepada perwakilan anak di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Semarang di Suruh, Rabu (16/10/2019).

Menurut bupati, santunan itu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Semarang menjaga mutu kehidupan anak yatim piatu kurang mampu di luar panti. “Kita berharap santunan itu dapat memperbaiki mutu kehidupan anak-anak itu," ujarnya.

Selain itu lanjut dia, termasuk untuk mencegah kemungkinan putus sekolah. Sehingga mereka bisa menjadi generasi penerus yang punya bekal ilmu pengetahuan dan agama yang baik.

Kepala Bagian Kesra Setda melalui Kasubag Bina Kesra Winarti menjelaskan, sebenarnya pada 2019 ini pihaknya menerima usulan 4.000 anak yatim piatu di luar panti untuk menerima santuan, namun setelah dilakukan verifikasi, diperoleh data valid sebanyak 3.877 anak. “Sebenarnya semua usulan telah disetujui. Hanya saja ada nama ganda sehingga kita coret,” ujarnya.

Pada 2020 mendatang, lanjut dia, Bagian Kesra juga telah menganggarkan dana APBD untuk menyantuni 4.000 anak yatim piatu di luar panti. Dia memastikan para penerima santunan tahun depan akan berbeda dengan penerima tahun ini. Hal itu dimaksudkan untuk menjangkau jumlah anak yang lebih banyak. “Sehingga tujuan program kegiatan ini untuk membantu anak-anak yatim piatu kurang mampu dapat mencapai sasaran lebih luas,” tegas dia.(*/junaedi)