Tingkatkan PAD, BP2RD Tabalong Gandeng KPP Pratama Tanjung

:


Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 703


Tanjung,InfoPublik - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot Badan Pengelolaan Pajak Restibusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Tabalong.

Satu langkah yang diambil dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama (KPP) Tanjung.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Gedung Pusat Informasi, Tanjung, Senin, (12/8/2019), sebelum dilakukannya rakor bulanan Pemkab Tabalong.

Langkah BP2RD Tabalong menggandeng KPP Pratama Tanjung ini merupakan upaya untuk meningkatkan PAD, salah satunya dari pajak daerah.

Kepala BP2RD Tabalong, H Erwan, mengatakan, kerjasama ini dilakukan agar bisa dilakukan tukar menukar data, konsulidasi data, harmonisasi data, dan penagihan pajak bersama.

“Jadi ini pertama yang kami lakukan,” ujar Erwan saat diwawancarai

Dijelaskanya, awalnya kewenangan Pajak Bum Bangunan (PBB) perdesaan dan kota berada di KPP Prtama.

Tetapi, sejak tahun 2014 kewenangan pemungutan PBB diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Jadi tim kami nanti dengan tim KPP Pratama Tanjung bersama-sama melakukan penagihan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Tabalong,” katanya.

Objek pajak yang ada di Tabalong terdiri dari pajak daerah, antara lain pajak restoran, rumah makan, hotel, bumi dan bangunan, biaya perolehan hak tanah, termasuk juga pajak yang menjadi kewenangan KPP Pratama Tanjung. (MC Tabalong/Maimun/Eyv).