BPS Gelar FGD Bahas Pematangsiantar Dalam Angka

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:54 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Pematangsiantar, InfoPublik - Badan Pusat Statistik Pematangsiantar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan data dalam penyusunan publikasi Pematangsiantar dalam angka tahun 2019.

Acara tersebut dibuka Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus, di Laponta Room Siantar Hotel Jalan WR Supratman,, Pematangsiantar, Sumatra Utara, Selasa (6/8/2019).

Dalam sambutannya, Wawako mengatakan, sebelum data pemerintah dipublikasikan, harus dikoordinasikan, dan disepakati oleh institusi yang diakui pemerintah sebagai penyedia data, yaitu Badan Pusat Statistik dengan instansi atau OPD sebagai sumber data, agar jangan sampai setelah data dipublikasikan, muncul perdebatan dan permasalahan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang "Satu Data Indonesia" disebutkan, agar kebijakan tata kelola data pemerintah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan.

Menurut dia, diperlukan koordinasi yang cukup intens untuk menyinkronkan data-data yang akan diterbitkan nantinya. "Pemerintah daerah juga harus mempunyai basis data (database) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbarui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date)," sebut Togar.

Sementara itu Kepala BPS Pematangsiantar Sawaluddin Naibaho menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan FGD tersebut yakni untuk kesamaan data dalam penyusunan publikasi Pematangsiantar tahun 2019 yang akurat.

Sejauh ini,  peserta FGD sebanyak 33 instansi. Dalam acara tersebut tampak hadir dari Polres Pematangsiantar, Pengadilan Negeri Pematangsiantar, para pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Pematangsiantar, dan pimpinan OPD lainnya. (Humas/Toni/Bam).