Tekhnologi Destilator Ubah Sampah Plastik Menjadi EkoPaving

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:45 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Sumbawa Barat, InfoPublik - Kelompok Peduli Sampah Kelurahan Dalam (Kompihandal) Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat terus berinovasi untuk membantu Pemda mensukseskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Salah satu pilar STBM tersebut adalah pengolahan sampah rumah tangga.

Cara yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah mengolah sampah-sampah plastik yang sulit diurai oleh alam, menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis sehingga akan mengurangi jumlah sampah plastik.

Sebelumnya Kompihandal telah menemukan Destilator untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar yang pernah diikutsertakan pada ajang Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Provinsi NTB di Kabupaten Dompu pada 2018 lalu yang meraih juara dua umum.

Saat ini Kompihandal kembali berinovasi, Salah satu tekhnologi yang ditemukan adalah destilator untuk membuat Ekopaving dari sampah plastik.

“Destilator ini tanpa menggunakan listrik, dengan alat tersebut kami membuat pavingblok dari sampah plastik, karena dibuat dari plastik dan sedikit campuran pasir maka diberi nama EkoPaving,” kata pengelola Kompihandal Abdul Ma’ruf, saat ditemui di sekretariat Kompihandal, Jumat (19/7/2019).

Dari hasil yang telah didapatkan, ekopaving tersebut tidak gampang pecah dan kekuatannya lebih kuat dibanding pavingblok yang dibuat dari pasir dan semen.

Ini adalah salah satu cara yang sangat efektif untuk menuntaskan sampah-sampah plastik di KSB, mendaur ulang plastik menjadi ekovaping yang sangat indah dan bernilai tinggi.

Dari minat beberapa orang yang memesan ekopaving ini, pihak Kompihandal akan berusaha dan berkomitmen untuk membuat ekopaving dalam jumlah besar. Tentunya niat tersebut tidak lepas dari bantuan Pemerintah Daerah serta pemerintah Desa.

“Suport dari Pemda dan Desa sangat kami butuhkan untuk mendukung usaha kami ini, karena sampah-sampah plastik yang kami beli dari pemulung adalah sampah yang tidak bisa dijual di tempat pengolahan sampah, seperti bungkus kopi, bungkus permen dll,” katanya.

Untuk mencoba hasil dari teknologi tersebut, beberapa kantor dan masjid di Kelurahan Dalam mencoba memasang ekopaving dan hasilnya sesuai dengan harapan.

Untuk tiga ekopaving yang berukuran 10x20 cm dibutuhkan satu kilogram plastik dan sedikit pasir. Kompihandal membeli plastik dari beberapa pemulung dengan harga Rp1.000 per Kg.

“Ini juga salah satu edukasi kami kepada masyarakat agar sadar memperhatikan sampah dan dapat mengelola sampah dengan baik sehingga KSB bersih, indah, nyaman dan menjadi Kabupaten yang dapat menerapkan STBM,” tuturnya. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/toeb)