Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 9 Juli 2019 | 09:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 696


Padang, InfoPublik - Membanggakan, kata itulah yang dirasa cocok untuk menggambarkan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto yang telah berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dengan nama Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Seperti diketahui penetapan ini melewati perjuangan panjang untuk masuk menjadi warisan budaya dunia.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggan bagi Provinsi Sumbar, ujar Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno saat Pers Conference di Istana Gubernur, Padang, Minggu (08/07/19).

Ia mengatakan, dengan bertambahnya destinasi wisata kelas dunia di Sumatera Barat, diyakini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan.

“Di samping bertambahnya devisa negara, harapannya tentu Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, semakin dikenal oleh dunia,” ungkapnya bangga.

Untuk mengembangkan Sawahlunto sebagai destinasi wisata perlu sejumlah perbaikan khususnya dibidang infrastruktur transportasi.

“Kita akan berupaya untuk mengembangkan transportasi kereta api guna memudahkan mobilitas wisatawan berkunjung ke Sawahlunto,” ujar Irwan.

Rute kereta api direncanakan akan melewati beberapa kabupaten/ kota, diantaranya Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman serta Kota Padang.

Namun rencana tersebut perlu dibicarakan kembali dengan masing-masing kepala daerah serta pihak Kementerian Perhubungan.

“Alokasi anggaran serta program-program yang mendukung akan dirumuskan bersama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, karena ini menyangkut kepentingan nasional,” jelas Gubernur Irwan.

Disamping persoalan infrastruktur transportasi, Gubernur juga menyoroti pengelolaan cagar budaya sebagai upaya menjaga heritage warisan budaya itu sendiri, serta adany penyelenggaraan event-event pariwisata kelas dunia untuk menarik wisatawan asing.

Dalam Press Conference tersebut, Irwan juga menegaskan komitmennya terhadap aktivitas tambang batu bara yang masih beroperasi di daerah tersebut.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas-aktivitas menambang di daerah warisan budaya baik legal maupun ilegal, Ini merupakan poin penting dari penetapan tersebut,” tegasnya. (IS/OV/ MMC Diskominfo)