DPMD Kota Pariaman Gelar Rakor Tim Inovasi Desa 2019

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 26 Juni 2019 | 13:55 WIB - Redaktur: Juli - 422


Pariaman, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Pariaman, menggelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Desa Kota Pariaman 2019, di Aula Kantor PU, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatra Barat, Selasa (25/6/2019).

Dalam laporannya Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kota Pariaman Marwan menyampaikan bahwa, tujuan rakor ini sebagai upaya peningkatan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan dan penyebaran informasi, kebijakan baru dan capaian program inovasi desa dalam percepatan pembangunan desa dengan implementasi UU Desa.

“Tujuan kami mengadakan rakor ini adalah melakukan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan dalam program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Pariaman, Mengadakan sosialisasi dan diseminasi pokok-pokok kebijakan program yaitu P3MD, PID, PEL, PSDM," katanya.

Selain itu, juga dilakukan evaluasi pelaksanaan tahapan Program Inovasi Desa 2018, menyusun rencana kerja dan strategi perbaikan implementasi program inovasi desa 2019, meningkatkan kapasitas para pelaku program Inovasi desa di tingkat kota dan kecamatan, serta mengendalikan dan melakukan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

Lebih lanjut Marwan mengatakan, kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh Dana Bantuan APBN melalui Dana Anggaran Tim Inovasi Kota (TIK) Kota Pariaman Tahun 2019.

Dia juga berharap rakoor ini dapat melahirkan inovasi-inovasi 2019, yang bisa diinventarisasi dan terakomodir oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dari TPID ke TIK. "Kita juga bisa merekomendasikannya ke Tingkat Nasional sehingga Kota Pariaman diharapkan akan banyak melahirkan inovasi-inovasi yang baru," ujarnya.

Program Inovasi Desa (PID) ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Maksud dari PID adalah untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki saya saing.

Rakor secara resmi dibuka oleh Sekretaris DPMD Kota Pariaman Yulinesra, yang mengatakan dalam program-program ini harus melibatkan seluruh unsur masyarakat dan seluruh komponen yang ada di desa untuk meminta masukan dari mereka demi kemajuan desa.

Dia juga berharap, TPID dan TIK bisa saling bekerja sama sehingga akan terjadi sinkronisasi antara desa dan kota. "Makanya kalau memang sudah berjalan tingkatkan kerja sama itu dan pertemuan diperkuat terus seperti contoh hari ini adalah salah satu cara bagi kita untuk dapat membicarakan dan melahirkan inovasi-inovasi baru yang bisa dibawa ke Tingkat nasional," ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Satker P3MD/PID Provinsi Sumatera Barat, Konsultan Pendamping Wilayah 2 Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappeda Kota Pariaman, Camat se Kota Pariaman, TIK Pariaman, TPID , Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Pimpinan CV. Desikon. (desi)