Pemkab Bener Meriah Gelar Diseminasi HAM Bagi ASN

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Senin, 17 Juni 2019 | 23:49 WIB - Redaktur: Juli - 289


Redelong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh menggelar kegiatan diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Bener Meriah, yang berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (17/6/2019).

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Mukhlis, yang mewakili Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi.

Mukhlis menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Bener Meriah. "Dengan dilaksanakannya kegiatan ini tentu akan memengaruhi aspek kehidupan aparatur pemerintah yang berhubungan dengan nilai-nilai HAM, serta meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan tentang HAM," ujarnya.

Dia menjelaskan, HAM merupakan hak dasar manusia yang dijamin dalam agama maupun negara. Oleh karena itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkab Bener Meriah wajib memberikan pemenuhan HAM kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi ASN. “Kami sangat sungguh-sungguh dalam menangani masalah HAM. Karena itu, ke depannya kami mengharapkan agar Kabupaten Bener Meriah dapat mencapai predikat Kabupaten Peduli HAM," katanya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 22 OPD di lingkup Pemkab Bener Meriah. Kabag Hukum, Samusi Punawira Dade, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Wahidi, dan Kajari Bener Meriah yang diwakili oleh Kabid Pidumnya juga ikut hadir mengikuti kegiatan tersebut. Pematerinya dari Kanwil Kemenkum HAM Aceh Irfan, dan Kabid HAM Kanwil Aceh. (Humassetdakab-bm/ikas/fa)