Kompak Gelar Lokakarya Pemetaan Percepatan Akta Kelahiran

:


Oleh MC KAB SUMBAWA, Selasa, 28 Mei 2019 | 06:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 646


Sumbawa Besar, InfoPublik - Kompak (Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan) bersama Puskapa UI menggelar lokakarya pemetaan serta monitoring dan evaluasi program percepatan kepemilikan akta kelahiran Kab. Sumbawa Senin pagi (27/5) di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa, Pimpinan OPD, Tim Puskapa UI (Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia), Tim Kompak, Camat, Kepala Desa dan PPKD (Petugas Pencatatan Kependudukan Desa).

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa, Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa pencatatan sipil merupakan hak dari setiap warga negara dalam arti hak memperoleh akta autentik dari pejabat negara.

Namun demikian, masih ada penduduk yang belum menyadari betapa pentingnya sebuah akta bagi dirinya dalam menopang perjalanannya mencari kehidupan, karena anak yang lahir tanpa akta kelahiran, akan memperoleh kesulitan pada saat memasuki pendidikan. Demikian pula dalam masalah perkawinan, kematian, dan status anak.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta catatan sipil sangat penting bagi kedudukan hukum seseorang dalam segala aspek baik hubungan keperdataan maupun pidana, sehingga masalah kependudukan dan pencatatan sipil ini sungguh sangat penting dalam kehidupan kemasyarakatan.

Disampaikannya, beberapa manfaat dari adanya akta catatan sipil bagi masyarakat antara lain untuk menentukan status hukum seseorang, merupakan alat bukti yang paling kuat di muka pengadilan dan dihadapan hakim, dan memberikan kepastian tentang peristiwa itu sendiri.

Sedangkan manfaat bagi negara yaitu untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan, merupakan penunjang data bagi perencanaan pembangunan, dan pengawasan dan pengendalian terhadap orang asing yang datang ke Indonesia.

Mengingat pentingnya masalah kependudukan dan catatan sipil ini, Bupati minta dukungan aktif masyarakat Sumbawa untuk mengurus administrasi kependudukannya dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan yang telah disiapkan. Kepada aparatur pemerintah daerah baik di tingkat kecamatan maupun desa agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Bupati berharap kepada para peserta lokakarya agar dapat ikut mengambil bagian dalam melakukan sosialisasi atau sharing informasi kepada masyarakat sekitar akan arti pentingnya masalah kependudukan dan catatan sipil ini.

Sementara itu, dalam kata pengantarnya koordinator frontline Kompak NTB Susana Dewi menyampaikan tujuan dilaksanakannya lokakarya untuk melakukan refleksi dan pembekalan serta monitoring terhadap pencapaian Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran melalui jalur pendidikan, kesehatan, sistem layanan rujukan terpadu dan desa/kelurahan, untuk memastikan regulasi benar-benar dapat diimplementasikan, serta bagaimana PPKD dapat berkelanjutan dengan prosedur dan legalitas, sehingga PPKD secara kelembagaan dapat menjadi ujung tombak di desa, untuk memastikan seluruh hak warga mendapatkan kepemilikan akta kelahiran terpenuhi.

Selain itu juga untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan substansi, pengaturan dan pelembagaan percepatan cakupan kepemilikan dokumen adminduk melalui 3 jalur yakni pendidikan, kesehatan dan masyarakat.

Lokakarya berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2019 yang diikuti oleh peserta dari Disdukcapil, Dikes, DPMD, Bappeda, perwakilan Kades, Sekretariat SLRT, perwakilan Camat, perwakilan sekolah, UPTD Dispopar, perwakilan Pokja Adminduk Desa, perwakilan PPKD, LPA.

Harapannya melalui dukungan Kompak, pemda Sumbawa mampu, cepat, dan bisa memastikan pelayanan prima untuk pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat dapat menjadi lebih efektif, terlembaga dengan baik dan lebih jelas dukungan penganggarannya di APBD.

Kadis Dukcapil, Zulkifli, dalam pemaparannya menyampaikan tentang pelaksanaan Perbup nomor 24, tantangan dan kendalanya, serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan melalui lintas sektor di Kab. Sumbawa,

Kegiatan dilanjutkan dengan testimony dan sharing pengalaman dari 4 jalur (kesehatan, pendidikan, SLRT dan masyarakat), untuk dipetakan tantangan, kendala dan alternatif solusi. (ra/mckabsumbawa/eyv)