Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Transparan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 15 Mei 2019 | 18:43 WIB - Redaktur: Tobari - 334


Jambi, infoPublikGubernur Jambi Fachrori Umar hadir dan membuka Rembuk Regional Komisi Informasi (KI) se-Sumatera yang berlangsung pada tanggal 15-16 Mei 2019 bertempat di Abadi Suite Hotel Jambi.

Guna menjadikan keterbukaan Informasi sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintahan kepada masyarakat, rembuk kali ini mengusung tema Strategi KI Mewujudkan Putusan Progresif  melalui Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan Mendorong Peningkatan Transparansi Badan Publik Sektor SDA.

"Badan publik sejak UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib membuka informasi kepada maayarakat, karena hak informasi bagian dari HAM," ujar Fachrori, Rabu (15/5).

Dikatakan bahwa keberadaan KI harus bisa memberikan stimulan sekaligus bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

"Rembuk Regional KI se-Sumatera ada kesamaan pandangan dan hubungan sinergisitas antara KI Pusat dan daerah dalam memasifkan keterbukaan informasi di Indonesia," ujar Gubernur.

Presiden KI Sumatera, Abdul Jalil mengatakan rembuk ini untuk upgrading dan pencerahan bagi kerja komisioner KI se-Sumatera dalam menghadapi isu-isu keterbukaan terkini kedepan.

Tidak sekedar kumpul-kumpul tapi sarat muatan terhadap isu keterbukaan terkini dan selalu memberikan faedah dalam wujud rekomendasi rembuk regional disusun bersama CSO Fitra menjadi usulan kepada stakeholder termasuk ke KI Pusat.

Demikian Abdul Jalil yang mengakui bahwa dari empat kali Rembuk Regional, tiga kali menggelar bersama dengan CSO FITRA, baru Rembuk Regional di Jambi dibuka gubernur.

Sementara Lilik Hasanuddin, Direktur CSO The Asia Foundation sangat konsen terhadap keterbukaan informasi publik.

Lewat program selamatkan lahan dan hutan melalui tata kelola keterbukaan merupakan aspek penting dalam program terkait informasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

"Terutama lahan dan hutan, ada 10 provinsi sasaran program ini di Sumatera ada empat provinsi yaitu Aceh, Riau, Sumbar dan Sumsel," katanya.

Rembuk Regional se-Sumatera di Jambi diharapkan mampu menegasikan bahwa informasi publik yang berkaitan dengan SDA bisa diakses dengan mudah.

“Terutama masyarakat tinggal di sekitar hutan, kebun atau tambang tentang hak dan kewajibannya," ujar Lilik.

Rembuk turut dihadiri oleh pemateri, Indira dari LBH Padang, Komisioner KI Riau, Johny Mondung, Komisioner KI Aceh Afrizal Tjoetra dan Astrid Meilyana dari NGO Esel.

Serta Ketua KI Pusat Gede Narayana dan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, disamping seluruh komisioner KI se-Sumatera minus Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Juga hadir CSO/NGO se-Sumatera yang konsisten soal SDA, dari Sumbar hadir LBH Padang. (KISB/MMC Diskominfo/toeb)