Perhitungan Selesai, 20 Wajah Baru Anggota DPRD Toba Samosir

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Kamis, 9 Mei 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 7K


Balige, InfoPublik - Sesuai dengan perhitungan rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Toba Samosir (Toba)dari jumlah 30 kursi bahwa 20 anggota dewan yang akan duduk di DPRD setempat akan didominasi wajah - wajah baru. 10 lagi adalah para petahana.

Bila ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan atau sengketa terkait penetapan hasil Pemilu Legislatif ini dapat menempuh jalur aturan dan hukum.

Ketua KPUD Tobasa Hendri P Pardosi melalui komisioner divisi pengawasan dan hukum KPUD Tobasa Sahat Sibarani, Rabu (8/5/2019) menyebutkan bahwa bagi para pihak - pihak yang keberatan atas perhitungan perolehan suara yang telah dilakukan, yang dilakukan penetapan nasional, maka selama 3 x 24, diberikan kesempatan untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 30 anggota DPRD Toba Samosir periode 2014 - 2019 yang diprediksi kembali duduk sebagai anggota DPRD Tobasa periode 2019 - 2024, hanya 10 orang saja. Sementara untuk 20 orang yang tambah akan didominasi wajah - wajah baru dan relatif usia masih muda.

Sesuai dengan perhitungan perolehan suara yang telah dilakukan, diproyeksi anggota DPRD Toba Samosir lama yang duduk adalah Tonny Simanjuntak (wakil Ketua DPRD), St Sabaruddin Tambunan, Syamsudin Manurung, Thomson Manurung, Walman Butarbutar, Efendy Napitupulu, Fauzi Gunawan Sirait, Hisar Hutagaol, Tua Parasian Silaen dan Hendra Silaen.

Sementara 20 wajah - wajah baru yang akan duduk di DPRD Tobasa yakni, Patuan Baringin Pardede, Mangatas Silaen, Frans Hendrik Tambunan, Robinson Tampubolon, Chandro Manurung, Torang Sitorus, Ramli Famili Butarbutar, Mutiara Panjaitan, Richard Lubis, San Tober Hutapea, Hendri Pola Simanjuntak, Frans Junior Hutapea, Usden Sianipar, Pdt Gumontang Pasaribu, Parasian Silaen, Diama Aruan, Bedman Sitorus, Torang Hamonangan Sitorus, Hendri Tambunan ,dan Robinson Sibarani.

Besarnya jumlah anggora DPRD Toba Samosir periode 2014 - 2019 yang tidak lolos lagi ke "gedung rakyat" yang berada di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige ini, karena berbagai faktor dan alasan. Baik mulai, tidak terpilih lagi pada pemilihan serentak 17 April 2019 yang lalu, ada juga karena tidak maju lagi untuk DPRD Tobasa pada Pileg 2019.

Ada juga, karena tidak maju ataupun mencalonkan lagi pada pileg ini. Ada juga karena, maju untuk tingkatan yang lebih tinggi lagi baik untuk DPRD Provinsi.(MC Tobasa es/rik/eyv)