:
Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 2 Mei 2019 | 20:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 925
Sorong, InfoPublik – Ketua Panitia Seminar Bahasa dan Sastra Moi Septinus Lobat, SH, MPA, mengemukakan kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan implementasi visi misinya Bupati Sorong 2017-2022, yakni Kabupaten Sorong Maju Bersama Rakyat, Cerdas, Sehat dan Sejahtera di 2022. Dalam visi itu ada bagaimana melestarikan budaya Moi, yang salah satunya terkait tentang melestarikan Bahasa Moi.
Kami ditunjuk selaku Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum bagaimana mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelenggarakan salah satu agenda penting seperti ini. Bahkan sejak 28 November 2018 yang lalu, pihaknya melakukan lokakarya pertama, dengan harapan dari beberapa Suku Moi yang ada di Kabupaten Sorong diakui ada beberapa bahasa lokal untuk diakomidir, ujarnya, usai digelarnya lokakarya Bahasa dan Sastra Moi, Selasa (30/04/2019) di aula Bapperlibang setempat.
Dengan adanya lokakarya pertama itu kita sepakat dari beberapa bahasa yang ada di daerah ini, Bahasa Moi Kelim jadi penutur umum di Kabupaten Sorong, baik di kalangan pemerintahan maupun di lingkungan sosial kemasyarakatan, ujar Lobat, usai kegiatan lokakarya, Selasa (30/04) di aula Bapperlitbang.
Seiring berjalannya waktu, pada 21 Januari 2019 lalu, kita adakan launching Pencanangan Penggunaan Bahasa Moi Kelim, dan hari Kamis dijadikan Moi Day. Artinya, pada hari Kamis setiap pekan kita wajib menggunakan Bahasa Moi Kelim pada kedua lingkungan seperti yang telah saya beberkan tersebut di atas, sebut Lobat.
Lokakarya yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari dua kegiatan sebelumnya. Kita terus melakukannya tanpa berhenti, karena memang kita harus mengejar visi misi Bupati Sorong untuk segera diwujudkan.
“Terutama kami putra Moi yang memang punya kepedulian. Kenapa Bahasa Moi Kelim ini yang kita pilih, karena bahasa tersebut berada di tengah-tengah keberagaman dari berbagai komunitas warga, yakni ada di Aimas ibu kota Kabupaten Sorong, yang jumlah penuturnya semakin berkurang,” aku Lobat.
Namun demikian, bagi Suku Moi lainnya tak perlu kecewa. Seperti misalnya Moi Klabra, Moi Maya, Moi Klagfma dan beberapa lagi itu akan juga kita menyusun kurikulum lokal bagi mereka. Moi Kelim ini akan dijadikan bahasa pengantar umum di Kabupaten Sorong.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi Sorong Silas Ongge Kalami, S.Sos, MA, menuturkan pertama saya selaku intelektual putra Moi mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi kepada Bupati Sorong bersama jajarannya, yang telah menginisiatif lokakarya bahasa dan Sastra Moi untuk dijadikan kurikulum lokal merupakan langkah maju sebagai bentuk dari visi misi pasangan bupati, yang diawali dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi yang ada di daerah ini.
“Ini merupakan salah satu pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, yang salah satu hal penting dari kebudayaan itu adalah bahasa.” Perlu kita ketahui bersama, wilayah Moi yang ada di Kabupaten Sorong ini ada 8 suku, antara lain Moi Kelim, Moi Sigin, Moi Lemas, Moi Maya, Moi Klabra, Moi Salgfma, Moi Unta dan Moi Abuigin.
Dari 8 suku yang ada daerah yang lebih banyak diintervensi dengan berbagai perkembangan, khusus di wilayah ibu kota Aimas dan sekitarnya menggunakan Bahasa Moi Kelim. Mengingat seiring dengan dinamika perkembangan di pusat kota tersebut yang telah banyak masuknya warga dari luar daerah, sehingga berdampak pada penutur dari bahasa tersebut perlahan mulai menghilang.
Selanjutnya, Bahasa Moi Kelim ini ada jauh sebelum Bahasa Melayu masuk sebagai bahasa pergaulan, sehingga penggunaan bahasa daerah tersebut di wilayah Kabupaten Sorong sebagai pengantar dan bisa di terima di berbagai suku Moi ini.
Misalnya, bisa digunakan sebagai bahasa dalam hal pembayaran mas kawin (mahar) menggunakan kain timur semua akan dipahami dan diterima, karena Bahasa Moi Kelim ini menjadi salah satu bahasa pemersatu bagi kami di wilayah Tanah Moi ini sebelum Bahasa Melayu masuk, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/eyv)