Hasil Penghitungan Surat Suara TPS Masih di Kecamatan.

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Kamis, 18 April 2019 | 16:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 349


Balige, InfoPublik - Hasil pencoblosan kertas suara dan kotak suara Pemilu, hingga Kamis (18/4 /2019) masih di tingkat kecamatan.

Hasil pencoblosan kertas suara dan kotak suara Pemilu, hingga Kamis (18/4 /2019) masih di tingkat kecamatan.

Hal ini dikatakan Ketua KPUD Tobasa ,Henri Pardosi di ruangannya, Balige, InfoPublik -Hasil pencoblosan kertas suara dan kotak suara Pemilu, hingga Kamis (18/4 /2019) masih di tingkat kecamatan.

Menurut Henri, perolehan suara dari TPS masih di tingkat kecamatan, menunggu penyerahan ke kantor KPU Kabupaten Toba Samosir.

"Sebab sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang, perubahan keempat atas peraturan KPU No 7 Tahun 2017 tentang, tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019,"sebut Henri

Yang mana,kata Henri, penyampaian berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dan kelengkapan dari kecamatan akan diserahkan oleh PPK kepada KPU Tobasa secara manual hari ini, mulai Kamis (18/4/2019) paling lambat (20/4/2019).

Namun bila ada kendala, permasalahan dan sengketa yang terjadi di TPS dan kecamatan bisa saja penyampaian ke KPU kabupaten mulai tanggal 18 sampai 4 Mei 2019 paling lambat.

Sementara untuk pengumuman resmi di tingkat KPU kabupaten diberitakan secara resmi rekapitulasi suara dan penetapan jumlah suara pada tanggal 20 April - 7 Mei 2019.

Tetapi pihaknya yakin untuk Kabupaten Toba Samosir tidak akan ada kendala permasalahan atau sengketa. Yang menjadi persoalan hanya jarak tempuh yang relatif jauh dari kecamatan ke kantor KPU Tobasa di Balige. Seperti dari Kecamatan Borbor, Nassau, Habinsaran dan Kecamatan Pintu Pohan.

"KPU Tobasa berharap tanggal 20 April ini,pengumuman surat suara dari KPU Tobasa akan diumumkan secara resmi," terang Henri. (MC Tobasa acon/rik/eyv)