Anjing Kintamani Bali Resmi Diakui Dunia Internasional

:


Oleh MC PROV BALI, Senin, 15 April 2019 | 13:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Denpasar, InfoPublik - Masyarakat Bali mendapatkan kabar baik. Federation Cynologique Internationale (FCI) secara resmi mengakui Anjing Kintamani, Kabupaten Bangli, sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

Federation Cynologique International (FCI), organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia, secara resmi mengakui Anjing Kintamani Bali sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4).

Surat pengakuan diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama kantor Gubernur Bali.

IKK, yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Gubernur Koster menyebut pengakuan ini sebagai prestasi luar biasa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Pihaknya mengapresiasi IKK yang selama ini berjuang hingga berhasil mendapat pengakuan dunia internasional tersebut.

“Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujarnya.

Gubernur Koster mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali dan Sapi Bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,”

Sementara, Benny Kwok menambah kan bahwa dirinya mengakui bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat.

“Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan,” ujar Benny Kwok.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI. (IP Prov Bali)