Wali Kota Pematangsiantar Minta Camat dan Lurah Hati-Hati Kelola Dana Kelurahan

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Selasa, 9 April 2019 | 12:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pematangsiantar,InfoPublik - Kasus hukum di pemerintahan berawal dari kegiatan pengadaan barang dan jasa. Karenanya, para pimpinan OPD khususnya camat dan lurah harus berhati-hati dalam mengelola dana kelurahan. Penegasan itu disampaikan Wali kota, H Hefriansyah melalui Sekda Budi Utari saat membuka Rakorbang Triwulan I di ruang Serbaguna Bappeda Jalan Merdeka No 2 Pematangsiantar, Senin (8/4/2019).

Selanjutnya Sekda mengatakan, melalui rakorbang, penting digaris bawahi beberapa hal. Yakni, melakukan pembenahan dan perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, dan terus bekerja lebih keras lagi dan berkarya nyata dalam membangun Kota Pematangsiantar sesuai norma dan kaidah yang berlaku.

Guna evaluasi pelaksanaan kegiatan, sambungnya, seluruh OPD termasuk perusahaan daerah, berkewajiban menyampaikan laporan evaluasi rencana kerja perangkat daerah dalam bentuk hard copy dan soft copy. Laporan disampaikan per triwulan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya.

Kepada para camat selaku pejabat wilayah, ditekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya. Juga menguasai dan memahami regulasi terkait pelaksanaan perkerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

Tahun ini pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang disalurkan melalui dana kelurahan. Karenanya, aparatur pemerintahan, terlebih para camat dan lurah, diminta dapat mempersiapkan koordinasi, pelaksanaan dan pengawasan serta aparatur yang memiliki kapasitas untuk dapat melaksanakan program dana kelurahan secara tertib administrasi.

Pemanfaatan dana kelurahan, lanjutnya, harus benar-benar tepat sasaran guna penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik. Dengan demikian, bisa meningkatkan kualitas hidup di tingkat kelurahan. "Saya berharap tingkat penyerapan anggaran tahun 2019 dapat lebih baik dari tahun 2018," sebutnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Drs Midian Sianturi dalam laporannya mengatakan, tujuan Rakorbang tersebut untuk membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap Rencana Kerja Operasional (RKO). Dengan demikian, diperoleh tingkat kinerja yang optimal bagi para pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatannya.

Juga untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan. Serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan. "Sehingga dapat menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," kata Midian.

Hadir dalam Rakorbang Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Pematangsiantar Ir Adiaksa DS. Purba selaku narsum. Sedangkan peserta merupakan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, antara lain para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Perusahaan Daerah, serta seluruh kepala bagian. (Humas/Dian/Eva/Eyv).