Pj. Sekda Lumajang Imbau Pejabat Terlantik Segera Sesuaikan Tugas dan Tanggung Jawab Barunya

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 2 April 2019 | 14:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 887


Lumajang, InfoPublik - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengimbau agar pejabat baru segera menyesuaikan diri sesuai tugas dan tanggung jawab baru yang diembannya.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab. Lumajang di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Senin (1/4/2019).

“Kepada pejabat baru, yang telah melaksanakan Serah Terima Jabatan agar segera menyesuaikan dan menguasai tugas dan tanggung jawab baru yang dimulai dari konsolidasi internal, dengan mengkompakkan jajaran staf, karena pemimpin tidak akan bermakna tanpa adanya kebersamaan dan kekompakan dengan jajaran staf,” tuturnya.

Pada Serah Terima Jabatan ini diikuti oleh sebanyak 33 Pejabat dengan rincian 13 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), 17 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 4 orang. Sertijab tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji yang dilaksanakan pada Jum’at (29/03/2019) lalu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang dibacakan Pj. Sekda, dijelaskan bahwa Sertijab tersebut merupakan wujud tanggung jawab pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus titik awal bagi pejabat untuk memulai melaksanakan tugas dan tanggung jawab baru.

“Pergantian personel jabatan adalah hal biasa, merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi, sebagai bentuk tour of duty (perpindahan tugas dinas,red) memberikan kesempatan, pengalaman dan wawasan bagi karir seorang PNS,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan agar Pejabat khususnya yang ada di wilayah, dalam hal ini Camat dan Lurah agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Jadilah Camat dan Lurah di hati masyarakat, maknanya agar lebih mendekat ke masyarakat guna mengetahui kondisi riil persoalan serta kebutuhan akan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Yongky/Eyv)