GP Ansor Papua Barat Gelar Rakorwil, Sambut Suksesnya Pemilu

:


Oleh MC KAB SORONG, Senin, 1 April 2019 | 09:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 496


Sorong, InfoPublik - Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Papua Barat merupakan kegaiatan pertama dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor di provinsi ini secara hukum sudah diakui oleh pimpinan pusat. Dan kegiatan yang kita gelar saat ini dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu 17 April mendatang.

"Saya sangat bersyukur bahwa Rakorwil pertama dilakukan di Kabupaten Sorong dan disambut dengan begitu antusias oleh semua masyarakat yang ada di daerah ini," ujar Korwil GP Ansor Irianto, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan acara tersebut berlangsung di gedung LPTQ (Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur’an) Aimas, Jum’at (29/3).

Berkaitan dengan Rakorwil ini adalah pertama sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum yang nanti jatuh pada tanggal 17 April 2019 banyak sekali hal-hal yang berkembang diluar kemampuan nalar kita.

Sebagaimana masyarakat kita semua tahu dan sudah disampaikan bahwa ada penemuan surat suara yang tercoblos sebanyak 7 kontainer ini adalah upaya untuk menggoyahkan penyelenggara Pemilu,  yaitu KPU dan Bawaslu itu adalah salah satu cara membuat kita agar tidak percaya kepada penyelenggara.

Itu adalah salah satu contoh dari perkembangan sampai dengan hari ini, pada tanggal 24 Maret kemarin pimpinan pusat mendeklarasikan ‘Rabu Putih’ karena ada permasalahan dari tengah-tengah masyarakat,  yaitu pertama mulai adanya intimidasi dan persekusi terhadap pemilih sudah mulai terdeteksi bahwa ada intimidasi hal ini yang membuat rasa takut terhadap pemilih untuk datang memilih ke TPS, ujar Irianto.

Yang kedua maraknya Golput (golongan putih) dan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019, serta  yang ketiga adanya politisasi rumah ibadah terutama masjid untuk kepentingan Pemilu 2019.  Kemudian yang terakhir maraknya isu kerusuhan yang ada di tengah-tengah masyarakat ini adalah masalah pokok yang harus di antisipasi oleh pemerintah pusat.

Dari permasalahan pokok ini ada dua tujuan yang ingin kita capai dengan adanya Rakorwil untuk mendeklarasikan ‘Rabu Putih’.  Ini pertama menguatkan masyarakat agar tenang dalam melaksanakan Pemilihan, kedua mendorong tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, kemudian yang ketiga menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang saat dan pasca Pemilu 2019 serta mengkonsolidasikan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2019.

“Harus diinstruksikan dan wajib hukumnya bagi anggota Banser yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang ada ini bersama dengan Polri untuk mengawal pelaksanaan pemilu di TPS (tempat pemungutan suara) agar jangan sampai terjadi intimidasi terhadap orang yang akan melaksanakan Pemilu di bilik suara nanti,”sebut Irianto. (MC Kab. Sorong/obed lapon/rim/eyv)