KPK Optimalkan Upaya Pencegahan

:


Oleh MC PROV NUSA TENGGARA BARAT, Kamis, 21 Maret 2019 | 20:46 WIB - Redaktur: Tobari - 392


Mataram, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempunyai tugas antara melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

"Ini harapan kami terhadap KPK, supaya tidak hanya fokus pada eksekusi pelaku korupsi tetapi lebih kepada upaya pencegahan dan melakukan monitor terhadap badan publik,'' kata Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Terintegrasi dengan Unit Kerja Koordinasi Wilayah V KPK untuk Provinsi NTB, di Gedung Sangkareang, Kamis (21/3).

Menurut Gubernur, kegiatan dapat memberikan wawasan dan pemahaman bagi Lembaga negara, baik itu pimpinan serta aparatur di daerah.

Kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan Terintegrasi, diikuti Pemrov dan Kabupaten/Kota se-NTB dilaksanakan dengan harapan pimpinan daerah, aparatur pemerintah kita dari tingkat desa hingga pemrov mengerti betul mana yang gratifikasi dan korupsi sehingga kita dapat melakukan pencegahan sejak awal.

Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih kepada KPK yang telah banyak berkontribusi atas pencegahan tindak pidana korupsi. ''Semoga kedepan KPK tetap selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mencegah tindakan korupsi dengan pemerintah provinsi NTB,” kata Doktor Zul.

Koordinator Wilayah V Dzakiyul Fikri mengajak agar pemerintah berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam peningkatan pendapatan daerah.

''Kami mengajak pemerintah daerah untuk komitmen meningkatkan SDM dan tatakelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan aturan dan mekamnisme yang ada,'' Jelas Fikri.

Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan terintegrasi, pemda dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Sehingga memahami alur dan mekanisme tentang pendapatan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN, Ditjen Pajak, PT PLN NTB dan perbankan. (Edy-Tim Media/toeb)