Penyelesaian Pembahasan Raperda Desa Di DPRD Sumenep Terancam Molor

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 19 Maret 2019 | 18:46 WIB - Redaktur: Tobari - 206


Sumenep, InfoPublik - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, menyatakan jika penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, terancam molor. Pasalnya, anggaran pembahasan Raperda tersebut tidak dianggarkan di APBD 2019.

Ditambah lagi masih banyak klausul yang diperkirakan debatabel, dan membutuhkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya, tentang persyaratan menjadi Kepala Desa, serta klausul umur dan masa pengabdian.

Selain itu, juga ada di Pasal 25 tentang kewenangan Kepala Desa tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat.

"Ini menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa tak dianggarkan di APBD. Padahal banyak klausul yang debatabel termasuk juga di Pasal 6 tentang pemekaran desa. Dan, sejumlah klausul lain yang kami anggap masih butuh pendalaman," kata Hosaini Adhim, Ketua Pansus Raperda Desa DPRD Sumenep, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, sesuai rekomendasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), apabila terdapat perdebatan dalam pembahasan, maka harus konsultasi kepada Kemendesa PDTT. Sebab, yang punya wewenang menjelaskan adalah pihak Kemendagri. 

"Tapi selaku Ketua Pansus, kami sedikit menyesal karena setelah dikaji di APBD, anggaran pembahasan tidak ada. Padahal, Raperda Desa sangat urgen. Kami protes keras dengan tidak adanya anggaran konsultasi ke Kemendagri ini. Ini harus dijelaskan," tegasnya.

Mestinya, kata dia, Raperda tentang Desa harus bisa dituntaskan dengan cepat. Sebab, Pemerintah Daerah bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di akhir tahun 2019.

Selain itu juga kata dia, sosialisasi Perda nanti juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit, paling tidak membutuhkan waktu selama enam bulan.

"Ini mendesak, kalau anggaran baru bulan April maka tidak ada waktu untuk sosialisasi. Ini yang kami sesalkan, Raperda se urgen ini tapi terkesan diabaikan dari sisi anggaran. Solusi harus dicarikan sama pimpinan," katanya. ( Nita/Fer /toeb)