Pemkab Bonebol-Kejaksaan Komitmen Kawal Dana Desa

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 19 Februari 2019 | 07:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 517


Bonebol, InfoPublik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) dan pihak Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bonebol telah berkomitmen dalam mengawal pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Bonebol. Hal ini guna menyukseskan program pemerintah tahun anggaran 2019, khususnya program dana desa.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Firdaus Dewilmar saat memberikan sosialisasi penerangan hukum mengenai pengelolaan dana desa di Bonebol tahun 2019, di Auditorium Bonebol, Senin (18/2/2019).

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Bonebol itu, dihadiri Bupati Bonebol Hamim Pou, Kajari Bonebol Daniel Martua Hutagalung, unsur Forkopimda, Sekda Ishak Ntoma, para Asisten, staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bonebol.

Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar dalam sosialisasi itu mengatakan, untuk menyukseskan program pemerintah tahun 2019, khususnya program dana desa, maka dana desa harus didorong sebagai pendongkrat perekonomian di desa. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan perekonomian di desa pada triwulan pertama dan triwulan kedua bisa menjadi pemicu perekonomian di desa.

“Kalau seluruh dana desa bergerak pada bulan Februari dan Maret, berarti pertumbuhan ekonomi meningkat. Otomatis ini juga berdampak pada penurunan inflasi, karena daya beli masyarakat meningkat,” kata Firdaus Dewilmar.

Dia menambahkan, jika dana desa bergerak dan dana pembangunan lainnya juga bergerak, maka otomatis apa yang diharapkan oleh pemerintah melalui program kerja 2019 itu bisa tercapai targetnya, yaitu pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dan berkembang.

“Dengan cairnya dana desa, dana pembangunan, tumbuh berkembangnya ekonomi dan pembangunan, itu secara otomatis berdampak pula pada peningkatan taraf hidup masyarakat, dan juga menurunkan angka kemiskinan,” terang Firdaus Dewilmar.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk dana desa tahun anggaran 2019 pada bulan Februari ini sudah cair untuk tahap satunya sebesar 20%. Sehingga pada bulan Maret 2019 mendatang tahap II 40% bisa digelontorkan lagi, ditambah dengan serapan-serapan anggaran dari pembangunan infrastruktur yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebih lanjut Kajati mengungkapkan, supaya para Kades tidak tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut, maka tentu peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menjadi penting.

”Peran TP4D menjadi strategis dalam rangka menjaga desa dan menjaga dana desa. Makanya kita punya semboyan yang tepat “Mari Jo Kita Kawal Dana Desa”,” ungkap Firdaus.

Kajati pun berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi itu, para Kades di Bonebol tidak lagi merasa takut dan merasa was-was untuk melaksanakan program yang sesuai dengan tipologi wilayahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap tidak akan ada kepala desa atau perangkat desa yang tersandung masalah hukum akibat ketidak-tahuan mereka dalam pengelolaan keuangan dana desa.

”Paling penting bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah upaya yang kita lakukan dalam rangka pencegahan secara preventif maupun persuasif, agar tidak terjadi penyimpangan dana desa,”beber Firdaus Dewilmar. (MC Bone Bolango/Kadir)