Arsip Wajib di Kelola Secara Digital

:


Oleh MC KAB BOALEMO, Rabu, 6 Februari 2019 | 18:10 WIB - Redaktur: Tobari - 463


Tilamuta, InfoPublik – Bupati Boalemo H. Darwis Moridu mengatakan, arsip wajib dikelola secara digital atau dikelola dalam suatu sistem untuk mempercepat penyajian informasi.

“Arsip sebagai salah satu sumber informasi, wajib dikelola dalam suatu sistem atau secara digital, sehingga informasi yang terekam dapat disajikan secara cepat dan tepat ,” ungkap Darwis Moridu, Rabu (6/2), di Grand Q Kota Gorontalo

Darwis menjelaskan, proses kegiatan administrasi negara dan manajemen akan terus tumbuh dan berkembang secara akumulatif seiring dengan makin kompleksnya fungsi dan tugas organisasi, sehingga berakibat pada menumpuknya arsip-arsip yang tidak terkontrol dan terkadang dianggap tidak penting lagi.

Kondisi ini akan berpengaruh pada proses pengambilan suatu keputusan yang memubutuhkan sebuah arsip dokumen sebagai bahan pendukung jika dokumen tersebut sulit ditemukan.

“Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya, akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, utamanya untuk pertanggung jawaban kinerja pelayanan publik,” katanya. (MCBoalemo/RioLarekeng/toeb)