207 Mahasiswa IAIM Sinjai Ikuti Pembekalan KKN Profesi

:


Oleh MC KAB SINJAI, Rabu, 16 Januari 2019 | 09:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 666


Sinjai, InfoPublik -  Perguruan tinggi di Indonesia umumnya memiliki program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswanya. KKN merupakan sebuah program dimana mahasiswa diterjunkan di tengah masyarakat untuk menerapkan ilmu, sekaligus belajar bagaimana hidup bermasyarakat. 

Terlebih lagi kegiatan ini bertujuan untuk merealisasikan salah satu tri darma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. 

Hal inilah yang dilakukan oleh Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM)  Sinjai yang menggelar pembekalan dan pelepasan Kuliah Kerja Nyata profesi (KKN-P)  angkatan XXIV IAIM Muhammadiyah Sinjai tahun akademik 2018/2019.

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor IAIM Sinjai Dr. Firdaus M. Ag,  Selasa (15/1/19) di Auditorium H. Amir Said Kampus IAIM Sinjai. 

Ketua LPPM selaku Panitia Pelaksana,  Sudirman menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN-P ini akan dilaksanakan pada bulan Pebruari mendatang, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 207 orang yang berasal dari tiga fakultas yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan,  Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam serta Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam.

"Adapun lokasinya di tiga Kabupaten yakni Sinjai,  Bone dan Bulukumba,  sedangkan KKN-P antar propinsi di Yogyakarta dan kami siapkan juga jika ada mahasiswa yang berminat di luar negeri," tambahnya. 

Rektor IAIM Sinjai Dr. Firdaus dalam sambutannya mengatakan, bahwa KKN tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang melaksanakan KKN reguler, dimana KKN profesi ini program kerja yang akan dilaksanakan sesuai dengan keahilan masing-masing.

"Makanya selaam dua hari ini kita akan memberikan pembekalan agar mahasiswa betul-betul dapat melaksanakan dan memahami program yang akan dilaksanakan selama mengabdi di masyarakat, " katanya. 

Firdaus juga berharap, agar mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater dan dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat di bangku kuliah, menjaga akhlak serta mengikuti peraturan yang ada di tempatnya melakukan KKN Profesi. (MC Sinjai/AaNd/Fat)