PTT Kayong Utara Naik Gaji

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 10 Januari 2019 | 08:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Kayong Utara, InfoPublik - Bupati Kayong Utara akan menaikkan gaji tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) Rp300.000 perbulan, yang awalnya SMA Rp1.050.000 per bulan, menjadi Rp1.350.000 per bulan dan sarjana dari Rp1.250.000, menjadi Rp1.550.000 perbulan.

Bupati Kayong Utara Citra Duani menegaskan, Pemkab pada tahun 2019 akan merealisasikan kenaikan pendapatan setiap  pegawai tidak tetap, asalkan mampu menunjukkan peningkatan kinerja.

"Saya akan tandatangani SK PTT kalau kalian semua berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan mau berdisiplin karena di tahun 2019 ini kami akan naikan gaji PTT atau Pegawai Honorer sebesar 300 ribu rupiah," kata Citra di depan ribuan PTT dan honorer di acara silaturahmi serta evaluasi kinerja PTT serta Karyawan Honorer Kabupaten Kayong Utara di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Sukadana, Rabu (9/1/2019).
   
Citra Duani juga mengharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kayong Utara untuk selalu memberikan contoh yang baik serta berlaku adil kepada bawahannya.

"Tidak terkecuali kepada pegawai PTT atau Honorer, agar mereka selalu berdisiplin dan selalu berinovasi serta profesionalitas dalam bekerja karena saya tidak mau ada PTT atau honorer yang malas bekerja mungkin disebabkan hal-hal tertentu misalkan pembagian rizki yang tidak adil padahal beban kerja mereka lebih besar bahkan berat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga hal ini jugalah yang membuat mereka malas untuk bekerja," ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menambahkan bahwa pertemuan ini bukan saja membahas masalah evaluasi kenerja pegawai PTT dan Honorer. Namun juga sebagai ajang silaturrahmi antara pemimpin dengan bawahannya supaya bisa berdialog langsung dengan pegawai-pegawai baik itu PNS maupun PTT atau Honorer.

"Agar kami mengetahui dan mendengar secara langsung keluhan dari para pegawai yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara ini," ucapnya.

Effendi Ahmad juga menghimbau kepada seluruh pegawai baik PNS maupun PTT atau Honorer agar tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

"Saya menghimbau kepada seluruh pegawai baik itu PNS maupun PTT atau honorer agar tidak nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja karena sebagai ASN harus melayani masyarakat dengan baik, bukan malah nongkrong dan ngobrol di warung kopi,  apalagi yang diomongkannya itu adalah tentang hal yang tak baik bahkan sampai menjelek-jelekan atasannya, sesungguhnya hal ini sangat tidak baik dan tak layak dilakukan oleh seorang ASN," tegas Wabub di atas mimbar.
   
Kegiatan evaluasi kinerja terhadap kinerja PTT dan honorer ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani sebagai moderator dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ribuan pegawai PTT kayong utara. (Mckabkayongutara/zall/norita)