Jelang Tutup Tahun, Baru 60 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap III

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 11 Desember 2018 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 187


Sumenep, InfoPublik -  Menjelang tutup tahun 2018, baru 60 dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.

“Per tanggal 11 Desember 2018, baru sekitar 60 Desa yang mengajukan pencairan DD untuk tahap III dan saat ini sudah proses,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep H. Ach. Masuni, SE, MM, Selasa (11/12/2018).

Ia meminta, Desa-desa lainnya untuk secepatnya mengajukan pencairan DD tahap III, supaya bisa segera direalisasikan sebelum tutup tahun.

Masuni juga mengingatkan, agar dalam proses realisasinya, pemerintah di tingkat Desa tetap melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai karena waktunya mepet, realisasi DD tahap III dilakukan asal-asalan.

Salah satu syarat pencairan DD untuk tahap III itu adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi DD tahap II. Jika Desa lambat menyetor LPj tahap II dan III tahun 2018, dipastikan akan berdampak pada pencairan DD untuk tahun berikutnya.

“Makanya, penyetoran LPj tersebut tidak boleh lambat. Karena, kalau lambat bisa memengaruhi pencairan DD pada tahun berikutnya,” katanya.

Pencairan DD dalam setahun dibagi dalam III tahap, yakni tahap I sebesar 20%, tahap II dan tahap III masing-masing 40%. Total anggaran DD tahun 2018 ini sebesar Rp278 miliar dan jatah Alokasi Dana Desa (ADD) sama dengan tahun 2017, yakni Rp123 miliar. (Nita/Esha/Fer/ toeb)