BKPSDM Banda Aceh : Kompetensi Pegawai Diperlukan

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 11 Desember 2018 | 09:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 895


Banda Aceh.InfoPublik - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan terobosan guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas tata kelola yang baik.

Sebagaimana beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Anugerah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2018. 

Penghargaan itu diberikan atas kepatuhan dan kualitas tata kelola seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Pemko Banda Aceh. KASN menilai, pelaksanaan seleksi terbuka di Banda Aceh sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Sudah banyak yang kita programkan, bahkan sederet prestasipun juga kita raih, baik level provinsi maupun level nasional." Ujar Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Drs Syahrullah saat diwawancarai media diruang kerjanya. Selasa, (11/12/2018).

Menurutnya kompetensi pegawai itu perlu, karena dengan adanya kompetensi kita bisa melihat kinerjanya.

"Kita baru - baru ini juga mendapatkan award sebagai ASN terbaik indonesia dan juga penghargaan lainnya yang telah kita terima." Sebut Syahrullah.

Menurutnya, Banda Aceh saat ini sudah menampakkan anjab ABK yang ada sudah memenuhi standar nasional.

Saat ditanya terkait dengan perpindahan pegawai daerah ke kota Banda Aceh, pihaknya harus melihat terlebih dahulu kebutuhan dan kuota.

"Kalau kita lihat jumlah pegawai, memang satu sisi masih kurang, dan satu sisi ada yang lebih. Makanya ada promosi jabatan yang dibatasi di Banda Aceh, misalnya guru sejarah, guru olahraga jika kita lihat saat ini masih penuh karena sifatnya di Banda Aceh ada Peraturan walikota (Perwal), yaitu setiap pegawai luar yang masuk ke Banda Aceh ini sifatnya titipan." Sebutnya.

Titipan dalam rangka penilaian selama dua tahun, kalau dalam jangka waktu dua tahun kinerjanya baik baru ditingkatkan ke devinitif.

Sementara itu terkait dengan pegawai kontrak Banda Aceh, pihaknya selalu bekerjasama dengan kepala SKPD untuk membimbing dan mengarahkan serta memverifikasi ulang siapa yang layak untuk diperpanjang ditahun selanjutnya.

"Kinerjanya baik, disiplin dan disahuti dengan APBK, maka tentu akan kita perpanjang," ungkap Syahrullah.

Terkait cpns, Banda Aceh tidak memiliki kendala yang berarti. Perihal minimnya kelulusan formasi spesialis, pihaknya sudah dua kali menyurati Kemenpan dan tahun depan kembali diperbolehkan melakukan perekrutan pada formasi yang belum terisi.

"Masalah tes cpns tidak ada wewenang daerah sedikitpun, kita cuma membuka pelayanan penerimaan sesuai kuota yang diberikan." jelasnya.

Wali kota Aminullah juga selalu berpesan kepada seluruh ASN bahwa sebagai calon pemimpin di jajaran Pemko Banda Aceh, ide dan inovasi mereka sangat dibutuhkan Pemko dalam rangka menghadirkan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Ia berharap ide dan pikiran terbaik terus diterapkan dan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik, sehingga Kota Banda Aceh selalu menjadi salah-satu kota dengan beragam inovasi yang membanggakan di Indonesia.(MC.Kota Banda Aceh/Eyv)