Insentif Penyuluh Agama Non PNS Bakal Naik 50 Persen

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Senin, 3 Desember 2018 | 07:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 385


Pangkep, InfoPublik - Kabar gembira bagi penyuluh agama kementerian agama non PNS, Insentif mereka bakal naik 50 persen.
 
Hal itu diutarakan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar saat menghadiri pelaksanaan pelatihan dai di Kantor Kemenag Pangkep, Sabtu (1/12/2018).Dikatakannya, sudah menjadi komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga penyuluh.
 
"Selama ini penyuluh agama menerima insentif sebesar Rp500 ribu perbulan. Olehnya itu, kita komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh, salah satunya dengan menaikkan pemberian insentif,"ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas) Kemenag Pangkep,  Abdul Zamad menyampaikan, khusus di Pangkep terdapat 96 penyuluh agama non PNS yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Pangkep.
 
"Masing-masing penyuluh ada tugas penyuluhannya tersendiri. Ada penyuluh buta aksara, pengembangan wakaf, zakat, penyuluh pembinaan keluarga sakinah hingga upaya mencegah paham radikalisme," jelasnya.
 
Selain itu, dijelaskan juga, kedepan pihaknya berupaya untuk memberikan insentif sesuai dengan waktu yang ada tiap bulannya.
 
"Ini juga akan diperhatikan terkait pembayaran insentif. Kadang per tiga bulan. Kedepan kita upayakan untuk setiap bulan," ucapnya.
 
Setiap kecamatan masing-masing ada delapan penyuluh agama setiap kecamatan yang ada di tiap kabupaten. (Sahrir/Mcpangkajene/eyv)