Raja Ampat Sosialisasikan Sistem Pengadaan Secara Elektronik

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 13 November 2018 | 15:21 WIB - Redaktur: Juli - 472


Waisai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik berdasarkan  Peraturan Presiden No. 16/2018  yang berlangsung di Gedung Wanita Syalome Syeben, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (13/11).

Bupati Raja Ampat yang diwakili Sekda Raja Ampat Yusuf Salim, membuka dengan resmi sosialisasi yang dihadiri Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Penyedia Barang/Jasa se-Raja Ampat.

Yusuf Salim dalam arahannya menjelaskan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan berhubungan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Raja Ampat, sesuai aturan dan perkembangan ilmu teknologi saat ini.

“Pimpinan OPD dan penyedia harus paham aturan ini, khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik,” ujar Yusuf Salim.

Dia mengatakan, di era perkembangan teknologi dan informasi yang kian pesat saat ini mutlak bagi pimpinan OPD, pejabat dan Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti dan memahami perkembangan yang ada sehingga tidak dicap gagap teknologi (Gaptek).

“Zaman saat ini adalah zaman teknologi. Undangan dan surat-menyurat sudah melalui whatsapp, email, sms dan telepon, dan itu resmi. Cepat. Bahkan chat di WA sekarang sudah menjadi bukti dalam hukum. Sebagai pelayan masyarakat kita perlu paham hal ini dan kesuksesan kita terletak pada kepuasan publik yang kita layani,” ujar Yusuf Salim.

Yusuf Salim juga meminta kepada penyedia, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan untuk memahami aturan-aturan baru dalam pengadaan barang/jasa milik pemerintah daerah.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat tersebut berlangsung selama dua hari (13-14 November), dan dihadiri Pimpinan OPD di Raja Ampat, Kontraktor (Penyedia) Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemda Raja Ampat.  (Petrus Rabu/MC Raja Ampat)