DPPKB Sosialisasi Pedoman Standarisasi Pelayanan KB

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 13 November 2018 | 14:39 WIB - Redaktur: Juli - 267


Amuntai, InfoPublik - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Pedoman Standarisasi Pelayanan KB Kalimantan Selatan 2018.

Sosialisasi digelar di Aula DPPKB HSU, Selasa (13/11), dan diikuti 45 bidan dari klinik pelayanan KB Kecamatan se-HSU, serta 10 pimpinan Puskesmas.

Kepala DPPKB HSU Anisah Rasyidah saat membuka sosialisasi ini menyampaikan, program kependudukan dan keluarga berencana merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan nasional dengan adanya UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Standarisasi pelayanan KB perlu disusun dalam upaya mengatasi permasalahan mutu pelayanan KB yang belum optimal, yaitu berkaitan dengan ketersediaan dan penyebaran fasilitas kesehatan yang melayani KB, serta ketersediaan tenaga kerja kesehatan yang kompeten dalam pelayanan KB," terang Anisah.

Anisah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan mutu dan akses pelayanan keluarga berencana, meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan, pengelola fasilitas kesehatan, maupun pengelola program KB tentang pedoman standarisasi pelayanan KB.

Kabid KB dan KR BKKBN Kalimantan Selatan H. Ramlan menyampaikan, pemerintah telah menerapkan sejumlah aturan yang akan memudahkan peserta BPJS untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik.

“Inilah yang kemudian harus menjadi perhatian penting bagi para bidan yang melakukan pelayanan KB di masyarakat, agar semua proses penggunaan layanan tersebut bisa dinikmati dengan maksimal,” ujarnya.

Ramlan menambahkan, pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Kalimantan Selatan sangat rendah dengan persentase hanya mencapai 6 persen dari seluruh penggunaan alat kontrasepsi.

“Oleh karena itu, pengguna pil dan suntik yang telah lama bertahun-tahun disarankan untuk berpindah ke MKJP, karena dapat menimbulkan berbagai efek samping, salah satunya yaitu paling fatal itu masalah hormon yang mengakibatkan kanker,” jelas Ramlan.

Pada sosialisasi pedoman standarisasi pelayanan KB kali juga dipaparkan secara mendalam tentang MKJP tersebut. (Diskominfo/tim)