Dinsos Indramayu Sosialisasi Penanganan PMKS

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 9 November 2018 | 11:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 946


Indramayu, InfoPublik - Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk pertama kalinya menggelar Sosialisasi dan Informasi Pelayanan Penanganan Rahabilitasi Sosial di Panti/Balai. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Satya Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu tersebut akan dilangsungkan selama dua hari, Kamis-Jum’at, 8-9 November 2018.

Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi, M.Si. yang menyoroti banyak hal terkait penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diantaranya penanganan anak yatim/piatu, fakir miskin, tingginya angka kemiskinan, sampai tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu yang mencapai 8000 kasus pertahun.

Wabup menyampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu masih diatas rata-rata propinsi dan nasional. “Penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah. Sebab kalau hanya mengandalkan dana APBD tentu tidak akan mencukupi” ungkapnya.

Supendi mengharapkan, SPKD yang terkait secara langsung dengan masyarakat seperti Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, dan tentunya Dinas Sosial dapat mengganggarkan dana untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

 “Diskopdagin diharapkan dapat memberikan lebih banyak bantuan kepada pelaku usaha kecil atau mereka yang membutuhkan modal usaha. Dinas Tenaga Kerja dapat menyalurkan usia produktif ke pangsa pasar kerja. Serta Dinas Sosial tentunya melakukan upaya penanganan PMKS.” ujar Supendi.

“Selain itu dibutuhkan kreativitas dari para kuwu. Seperti Kuwu Desa Majasari yang merangkul warganya untuk menjadi peternak sapi. Atau Kuwu Desa Tinumpuk yang menggandeng mantan buruh migran untuk  mengolah sampah menjadi aspal dengan dibantu PT. Polytama Propindo melalui program Manajemen Sampah Zero (Masaro).” demikian pungkasnya.

Dr. H. Marsono, M.Pd., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dalam laporannya menyampaikan bahwa acara Sosialisasi dan Informasi Pelayanan Penanganan Rahabilitasi Sosial di Panti/Balai ini dilaksanakan berlandaskan UU no. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan Sosial, dan Permensos no. 8 tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Acara sosialisasi hari pertama mendatangkan dua narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yaitu Drs. Dadang, MH., dari Panti Sosial dan Rehabilitasi Tuna Susila, Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) Palimanan Cirebon, dan Drs. H. Moh. Nizar dari Panti Sosial dan Rehabilitasi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus, Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak Pagaden, Subang

Kegiatan dalam bentuk Sosialisasi ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu. Kegiatan sosialisasi penanganan PMKS yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Atu Ika Putri, merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, bahkan di Jawa Barat.

“Ketika saya melakukan koordinasi dengan provinsi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama dilakukan di Jawa Barat, dan Indramayu akan dijadikan daerah percontohan untuk kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat”. (A. IKIN/Diskominfo Indramayu)