Target PAD Parkir Tobasa 2018 Rp193 Juta

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Rabu, 10 Oktober 2018 | 19:18 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Balige, InfoPublik - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dari Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum untuk tahun ini sebesar Rp 193 Juta.

Untuk mencapai target ini, Dishub melakukan penagihan retribusi di 5 lokasi yakni di Balige, Laguboti, Porsea, Parmaksian , dan Ajibata. Hanya di 5 lokasi itu kami melakukan penagihan retribusi parkir, yaitu untuk kendaraan roda 2 Rp1.000, roda 4 Rp2.000 dan roda 6 Rp4.000.

"Penagihannya kami lakukan berdasarkan Perda Kabupaten Tobasa No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,” ujar Kepala Dishub Pargaulan Sianipar melalui Kabid Prasarana dan Keselamatan, Donald Simanjuntak, diruang kerjanya di Balige, Rabu (10/10).

Mengenai sistem penagihan, lanjut Donald, dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat setempat, karena Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub minim staf.

Diakui di bidangnya hanya ada 18 tenaga honor yang tugasnya sudah ditetapkan dalam rangka mewujudkan Tobasa Layak Anak, yakni melakukan PAM di komplek SMPN 1 Atap Tampahan, di komplek Soposurung Balige, di sekitar SD Sangkarnihuta Balige dan di beberapa tempat lainnya. Tugas lain melakukan PAM di Pekan Balige, Laguboti dan Porsea.

Itulah sebabnya kami melakukan penagihan melalui pemberdayaan masyarakat setempat, tanpa digaji. Mereka hanya bisa memperoleh upah dari kelebihan, setelah target dicapai. Kalau targetnya tidak tercapai, mereka tidak akan mendapat upah.

"Artinya dengan kondisi minim staf, kami sudah membuat solusi dan telah maksimal melaksanakan penagihan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum,” katanya menegaskan.

Namun meskipun kondisinya sudah demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diakui, menaikkan target PAD Dishub tahun 2019, dari Pelayanan Parkir di Tepi Jalan umum.

Tahun ini kami diberi target Rp193 juta. Tahun depan oleh BPKAD menaikkannya menjadi Rp220 juta.

"Dengan target ini tentu kami harus kembali mencari solusi. Mudahan-mudahan dengan adanya rencana revisi Perda Nomor 4 tahun 2012, khususnya dibidang teknis pelaksanaan, ditemukan solusi yang tepat untuk mencapai target ini,” terangnya. (MC Tobasa edu/rik/toeb)